Bandar Lampung – Puluhan guru SMA/SMK se-Lampung, mewakili 1.007 guru yang diterima sebagai calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), menggeruduk DPRD Lampung.
Sebab, saat ini, mereka belum mendapatkan penempatan mengajar dan gaji atau hak mereka. Guru itu mengadu karena mereka sudah lulus passing grade (PG) PPPK, tetapi belum mendapatkan penempatan tugas.
DPRD merasa prihatin kepada guru yang saat ini belum menerima haknya, kurang lebih perkiraan anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp68 miliar. Demikian ini disampaikan oleh anggota DPRD Lampung Deni Ribowo.
“Kami mengingatkan DPRD dan Sekda bisa duduk bareng. Kami adalah bagian dari guru semua,” kata Deni di ruang rapat Komisi V, Senin (3/4/2023).
Juru bicara guru perwakilan PPPK, Rahmadi Angkasa, mengatakan, mereka yang datang ke DPRD Provinsi Lampung adalah mereka yang belum mendapatkan penempatan.
Lanjut Rahmadi, PPPK tahun 2021 yang sudah mendapatkan penempatan 442, yang belum mendapatkan penempatan 1.007, dari swasta 628, dan negeri 376, sedangkan PPG ada 3.
“Apakah kami bisa diakomodasi untuk tahun ini sebagai ASN PPPK,” kata dia.
Ia mengatakan, pihaknya juga mendapatkan informasi dari Pemprov Jawa Barat bahwa batas akhir pengusulan sampai 6 April 2023. Ada juga yang menyatakan sampai dengan 30 April 2023.
“Kamio berharap pemda segera meniaklanjuti,” kata guru yang mengajar 20 tahun di SMK Utama tersebut.
Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan mengakui bahwa guru yang hadir di DPRD kni sudah lulus passing grade namun belum mendapatkan penempatan.
“Kami menanyakan ke Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sekaligus Sekda Provinsi Fahrizal Darminto, apakah memungkinan mereka bisa mendapatkan haknya yang diperkirakan sebesar Rp68 miliar ini,” kata Yanuar.
Post a Comment