Bupati Lampung Selatan Exit Briefing Bersama BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung





DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengikuti Exit Briefing bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung, di ruang kerja Bupati Lampung Selatan, Selasa (4/4/2023).


Hadir juga dalam Exit Briefing itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, Asisten Bidang Administrasi Umum Badruzzamn dan para Kepala Perangkat Daerah setempat.

Edo Rodholphi selaku Ketua Tim BPK RI perwakilan Provinsi Lampung mengatakan, tim-nya telah melakukan pemeriksaan di Kabupaten Lampung Selatan selama 28 hari.

“Disini (Lampung Selatan) kita melakukan pemeriksaan sejak tanggal 13 Maret 2023 lalu. Kemudian, dilanjutkan nanti di kantor Bandar Lampung,” kata Edo Rodholphi.

Edo Rodholphi menuturkan, tujuan dari pemeriksaan tersebut adalah sebagai dasar dalam memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2022 yang telah disusun Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan.

“Tujuan pemeriksaan ini untuk memberikan Opini atas WTP Keuangan berdasarkan standar keuangan negara,” kata Edo Rodholphi.10

Sementara, pada kesempatan tersebut, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengucapkan terima kasih kepada tim BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.

“Terima kasih atas kehadiran tim dari BPK ini. Saya juga memohon maaf jika selama disini, selama 28 hari ada yang kurang berkenan, mohon dimaafkan,” ujarnya.

Nanang juga menyampaikan, bahwa dirinya sudah meminta kepada pihak terkait untuk menyiapkan data-data yang dibutuhkan dari Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.

“Saya juga sudah katakan kepada pak Sekretaris Daerah untuk bagaimana menyiapkan data-data yang dibutuhkan. Kami juga mohon masukan dari Tim BPK. Sehingga kami bisa memperbaiki kesalahan-kesalahan yang ada,” tutur Nanang.

Nanang berharap, tahun ini Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dapat kembali meraih WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2022.

“Harapnnya kami dapat meraih Opini atas WTP Keuangan ini berdasarkan standar keuangan negara,” kata Nanang Ermanto. (Nsy)

Post a Comment

Previous Post Next Post