BANDAR LAMPUNG - Rumah SakitU mum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung, Senin (20/3/2023) menerima pengakuan layak sebagai lembaga kesehatan terakreditasi paripurna dari Lembaga Independen Penyelenggara Akreditasi (LIPA) LARS Damar Husada Paripurna (DHP). Akreditasi ini diberikan berdasarkan penilaian dengan Standar Akreditasi Rumah Sakit (Starkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang berlaku hingga 2027.
Dalam prosesnya, RSUDAM Lampung melalui tim kesehatan menjalani proses pengkajian dan penilaian yang ketat dari LIPA LARS DHP pada 1-8 Maret 2023. Proses ini dilakukan untuk menilai kemampuan dan kualitas layanan kesehatan RSUDAM Lampung kepada masyarakat.
Hasilnya, menurut Direktur Utama LIPA DHP dr. H. Heru Hariyadi, MPH, RSUDAM Lampung yang berkelas A dinyatakan mendapat status akreditasi paripurna Melalui akreditasi ini, RSUDAM Lampung dapat menunjukkan lembaga kesehatan memenuhi semua persyaratan dan standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
Hal ini menunjukkan komitmen RSUDAM Lampung untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan aman bagi masyarakat. Menurut RSUDAM Lampung, Dr. H. Lukman Pura, Sp.PD., K-GH., MHSM pihaknya sangat bersyukur atas pengakuan ini.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang kami berikan. Sehingga masyarakat semakin percaya dan nyaman untuk berobat di RSUDAM Lampung," ujar Lukman Pura, Senin (27/3/2023).
Dengan lulusnya akreditasi paripurna ini, RSUDAM Lampung diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan yang semakin baik dan memenuhi standar internasional yang lebih tinggi. "Hal ini juga diharapkan dapat memberikan kepercayaan lebih kepada masyarakat dalam menggunakan layanan kesehatan RSUDAM Lampung," kata Lukman Pura. (***)
Post a Comment