Komisi I DPRD Bandar Lampung Desak Pemkot Tutup Permanen Angel's Wing




Bandar Lampung - DPRD Bandar Lampung tegas dukung Pemkot Bandar Lampung segel Angel's Wing.

Anggota Komisi I DPRD Bandar Lampung, Benny HN Mansyur mengatakan, hal itu lantaran surat izin usaha Angel's Wing tak lengkap.

Anggota Komisi I DPRD Bandar Lampung dari Fraksi Golkar itu mengatakan, dengan tidak punya izin yang lengkap, pihaknya mendukung Pemkot Bandar Lampung.


"Bila perlu kami minta untuk tutup permanen saja," katanya, Jumat (10/2/2023)

Penutupan permanen itu, lanjut Benny, jika pihak Angel's Wing tidak mau mengurus izin usaha.

"Kalau mau buka resto lagi, silakan mengajukan (izin) baru lagi ke PTSP," katanya.

Akan tetapi, selama pihak Angel's Wing tidak mau memperbarui izin, pihaknya desak Pemkot Bandar Lampung untuk menutup permanen Angel's Wing.

"Selama tidak mau memperbarui izin ya kita minta tutup permanen," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana menyebut penyegelan Cafe Angel's Wing lantaran tidak sesuai dengan izin.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyebut, izin Angel's Wing adalah sebagai Cafe dan Resto.

Akan tetapi, kenyataannya di lapangan, Cafe Angel's Wing menyalahi aturan sebagi cafe dan resto.

"Hari ini menyegel Angel's Wing karena tidak sesuai dengan izinnya," kata Eva, Sabtu (4/2/2023).

"Izinnya kan cafe dan resto, dan kemarin pembukaannya juga sampai jam empat pagi," lanjutnya.

Padahal harusnya, lanjut Eva, cafe dan resto memiliki izin buka hingga pukul 10 malam.

Selain itu, Pemkot Bandar Lampung juga mendapati minuman beralkohol yang tidak memiliki izin.

"Dan di dalamnya (Cafe Angel's Wing) banyak minuman keras yang kadarnya jauh sekali," paparnya.

Maka dari itu, Eva beserta pejabat Pemkot Bandar Lampung lainnya untuk melakukan penyegelan.

"Maka dari itu kita segel, kalau tanya ada evaluasi, jawabannya belum, karena kita merasa dibihongi," paparnya.

Eva juga menyebut, ini dapat dijadikan pembelajaran bagi seluruh masyarakat.

"Ini pembelajarab bagi kita semua yang meminta izin ke Pemkot ya harus sesuai aturan," terangnya.

Hal itu, ungkap Eva, agar terciptanya suasana Bandar Lampung yang aman dan damai.

"Kami tidak melarang siapapun untuk membika usaha, akan tetapi jangan izinnya apa tapi di lapangan beda," pungkasnya.



Post a Comment

Previous Post Next Post