Anggota komisi III DPRD Lampung Selatan provinsi Lampung Suhar Pujianto Mensosialisasikan (IPWK) Di Tanjung Sari



Lampung Selatan, - Mensosialisasikan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan ( lPWK ) di Desa Tanjungsari Kecamatan Palas Lampung Selatan ( Lamsel )


Sosialisasi tersebut dihadiri ratusan masyarakat baik usia muda maupun usia tua antusias mengikuti acara itu hadir sebagai narasumber Hasanuddin SH Anggi Rinaldi meizuli SH avokat sabusel

Pada sambutannya Suhar Pujianto mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menghadiri sosialisasi ipwk tersebut acara yang dilaksanakan pertama kalinya di tahun 2023 itu sama dengan acara yang pernah dilaksanakan di tahun-tahun sebelumnya yakni sosialisasi peraturan ( sosper )daerah dalam hal ini Pemerintah daerah ( Pemda )Lampung Selatan

“Kalau kali ini kita akan mensosialisasikan ipwk dan kegiatan ini adalah kegiatan anggota dewan di luar kantor,” terang Suhar Pujianto

Lanjutnya sama dengan keterangan yang pernah disampaikan disosialisasikan sebelumnya di desa bangunan di tanjungsari juga Suhar Pujianto menerangkan ideologi pancasila ini bersumber pada nilai-nilai yang terkandung dalam lima pasal Pancasila

“Berbagai pihak dan ahli sepakat jika ideologi adalah kumpulan gagasan yang disepakati bersama dan merupakan ciri khas bangsa Indonesia bangsa Indonesia bangga memiliki Pancasila sebagai ideologi,” imbaunya

Terkait wawasan kebangsaan soehar Pujianto juga mengatakan wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa dalam mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara

Hakekatnya yaitu keutuhan nasional karena dalam wawasan tersebut ada asas makna nilai-nilai dan konsep wawasan kebangsaan yang harus kita ketahui sehingga ketuhanan nasional itu terwujud,”katanya

Sementara itu Hasanuddin apvokat sabusel menjelaskan ideologi Pancasila adalah kumpulan nilai dan norma yang menjadi landasan keyakinan dan cara berpikir untuk mencapai tujuan berdasarkan lima sila merupakan penjelasan umum dalam ideologi ini
Ideologi ini bersumber pada nilai-nilai yang terkandung dalam lima pasal Pancasila merupakan aturan mengenal moral karenanya pelaksanaan harus berdasarkan pada keyakinan dan kesadaran penggunanya

Jika aturan Pancasila sebagai ideologi negara dilanggar maka hukuman berupa sanksi moral dan sanksi sosial harus bisa diterima,” terangnya

Pancasila sebagai ideologi negara mengalami masa perkembangan seperti halnya di masa orde lama orde baru dan era reformasi

Berbagai pihak dan ahli sepakat jika ideologi adalah kumpulan gagasan yang disepakati bersama dan merupakan ciri khas bangsa Indonesia bangga Indonesia bangga memiliki Pancasila sebagai ideologi,” tertutupnya

Post a Comment

Previous Post Next Post