Bandar Lampung - Sering terjadinya pohon tumbang di Kota Bandar Lampung, bahkan yang terbaru, terjadi pohon tumbang yang menimpa kendaraan warga di depan kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung, Jum'at (24/2/2023) pagi membuat wakil rakyat angkat suara.
DPRD Kota Bandar Lampung menyebut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kurang antisipasi sehingga musibah ini terjadi.
"DLH nya yang harus cepat tanggap, mengantisipasinya dengan memotong pohon mana saja yang kira-kira pohon itu akan tumbang," ujar Ketua Komisi lll DPRD Kota Bandar Lampung, Dedi Yuginta, saat dikonfirmasi, Minggu (26/2/2023).
Jangan sampai kata Dedi, kejadian adanya korban akibat pohon tumbang itu terulang kembali.
"Antisipasinya itu salah, apalagi sudah terjadi sekali, maka jangan sampai terjadi yang kedua kalinya atau bahkan berulang kali. Maka ini satgas DLH nya yang salah tidak cepat tanggap dan tidak keliling mengecek pohon mana yang harus di lakukan pemangkasan," tegasnya.
Merespon Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung yang menyebut tidak ada kompensasi atau ganti rugi untuk pemilik mobil yang tertimpa pohon itu. DPRD Kota Bandar Lampung akan mengusulkan peraturan daerah (Perda) ganti rugi bagi korban yang tertimpa pohon tumbang.
"Kalau soal Perda ganti rugi tersebut nanti akhir tahun bisa kita usulkan untuk di tahun depan. Karena di awal tahun ini sudah tidak bisa," ujarnya.
Menurutnya, di awal tahun ini pihaknya sudah mengusulkan Perda yang lebih penting terlebih dulu.
Sementara itu, Prakirawan BMKG Lampung, Arman mengatakan, untuk beberapa hari kedepan wilayah Lampung masih diprakirakan Cerah Berawan pada pagi hari.
Namun jelasnya, berpotensi hujan ringan hingga lebat dan disertai kilat atau petir dan angin kencang pada siang, sore dan malam hari.
"Kondisi tersebut diperkirakan sampai akhir Februari hingga bulan Maret 2023," ujarnya. (*)
Post a Comment