Lima Item Renja Jadi Prioritas RKPD Pemkab Pesibar di Tahun 2024, Berikut Isinya..

 

Pesisir Barat - Bupati Pesisir Barat Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., yang dalam hal ini diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesisir Barat, Ir.Jalaludin, MP, secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik Kabupaten Pesisir Barat. Kegiatan yang bertempat di Aula Guest House Sartika, Pekon Serai, Kecamatan Pesisir Tengah, ini bertujuan untuk melaksanakan penyusunan rancangan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Pesisir Barat pada tahun 2024 mendatang. Pada kegiatan ini, ada 5 hal yang menjadi perhatian bagi proses perencanaan pembangunan di Kabupaten Pesisir Barat tahun 2024, antara lain:

1. Pencapaian Visi Dan Misi RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah);
2. Pencapaian Indikator Kinerja Renstra (Rencana Strategis);
3. Pemenuhan belanja standar pelayanan minimal;
4. Pemenuhan mandatory spending (Pengeluaran negara yang wajib dialokasikan pada proporsi tertentu sebagai amanat undang-undang) dalam upaya sinergitas pencapaian program prioritas Nasional dan Provinsi; dan
5. Belanja dukungan Pemilu (Pemilihan Umum) dan Pemilukada (Pemilihan Umum Kepala Daerah) serentak pada tahun 2024.

Hadir dalam kegiatan tersebut diatas, Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Pesisir Barat, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Lambar-Pesibar; Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BAPPELITBANGDA) perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan para Stakeholders pembangunan di Kabupaten Pesisir Barat, serta seluruh peserta forum konsultasi publik yang hadir.

Dalam sambutan Bupati Pesisir Barat yang dalam hal ini diwakili Plt Sekda menyampaikan bahwa, forum konsultasi publik yang dilaksanakan saat ini merupakan salah satu tahapan dalam proses penyusunan RKPD Kabupaten Pesisir Barat pada tahun 2024, sebagaimana kita pahami bersama, bahwa proses penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran di mulai satu tahun sebelum dilaksanakan. Sehingga pada awal tahun 2023 ini kita sudah memulai proses perencanaan untuk tahun 2024 mendatang. Ia menambahkan bahwa RKPD tahun 2024 adalah tahun ketiga dalam pelaksanaan RPJMD tahun 2021-2026.

"Diharapkan pada tahun mendatang merupakan keberlanjutan dari pelaksanaan pembangunan tahun 2023 dalam upaya pencapaian visi terwujudnya Kabupaten Pesisir Barat yang amanah, maju dan sejahtera, sebagaimana yang telah di amanatkan dalam Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 dan Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) nomor 86 tahun 2017," ujar Plt Sekda

Jalal juga menambahkan bahwa proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah dilaksanakan secara bersama-sama antara seluruh Perangkat Daerah dan Pemangku Kepentingan, sehingga dapat terciptanya sinkronisasi antara dokumen rancangan awal RKPD dengan rancangan awal Renja (Rencana Kerja) dalam kaitannya dengan sinergitas antara perencanaan Pembangunan Nasional, Provinsi dan Kabupaten, serta menjamin terpenuhinya pembangunan di masyarakat yang tepat sasaran. (*)

Post a Comment

Previous Post Next Post