Bulukumba - Kasus penangkapan truk bermuatan solar yang kuat diduga disalah gunakan telah sepekan berproses.
Kasus ini ditangani oleh Unit Tipiter Bulukumba, hanya kini belum ada titik terang yang memuaskan publik.
Forum Komunikasi Mahasiswa (FKM) Bulukumpa menilai kinerja Unit terkait di Polres Bulukumba lamban dalam menangani kasus.
"Kami kader Forum Mahasiswa Bulukumpa (FMB) mendesak Bapak Kapolres Bulukumba untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus yang marak diperbincangkan beberapa pekan" ujar Agus dari FMB Bulukumpa, Jumat 17 Februari 2023.
Ia pun mempertanyakan kinerja Unit terkait di Polres Bulukumba dalam hal mengusut maraknya BBM jenis solar subsidi yang di peruntukkan di wilaya Kabupaten Bulukumba akan tetapi malah dibawa keluar daerah.
Agus juga mempertanyakan keberadaan, mobil pick up berwarna putih Izuzu Traga yang memuat jerigen berisikan jenis BBM solar subsidi.
Mobil tersebut sempat diamankan Polres Bulukumba, namun kini menghilang.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Bulukumba berhasil mengamankan truk Hino berwarna hijau memuat solar kuat diduga disalahgunakan.
Mobil tersebut diamankan di Desa Barugae Kecamatan Bulukumpa saat hendak melintas ke luar daerah, Sabtu (11/2/2023).
Truk Hino berwana hijau dengan nomor polisi DD 8526 HF tersebut diamankan di Mapolres Bulukumba, kenek dan sopirnya juga diamankan untuk dimintai keterangan.
Informasi yang dihimpun, sopir mobil truk tersebut berinisial AA (23) adalah warga Jl. Jambu, sedangkan kenek mobil berinisial RN (25), warga Desa Seppang kecamatan Ujungbulu Kabupaten bulukumba.
Sementara, pemilik solar berinisal AH (60) warga Bonto Tappalang, Kecamatan Herlang Kabupaten Bulukumba.
Hal ini dibernakan oleh Kapolres Bulukumba AKBP Ardiyansyah saat dimintai keterangan.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Akp Abustam mengaku jika kasus ini sedang dalam proses.
"Semuanya sementara dalam proses," Ujarnya singkat.*
Post a Comment