Kapolda Lampung Pimpin apel operasi keselamatan Krakatau tahun 2023

Lampung Selatan (Polda Lampung) --- Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad wiyagus, Pimpin apel operasi keselamatan Krakatau tahun 2023, di lapangan apel Mapolda Lampung, Selasa (7/2/2023).



Hadir dalam kegiatan apel tersebut, Irwasda Kombes Pol Sustri Bagus Setiawan beserta Pejabat Utama Polda Lampung,

Kasrem 043/Gatam, Kolonel infantri parsatio, PT jasa Raharja Prov Lampung Muhamad Zulham Pane, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Hj. Rehana,

Kadishub Perhubungan, Bambang Sumbogo

, Kadis perhubungan Darat Prov Lampung Hidayat.

Dalam sambutannya Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad wiyagus mengatakan pelanggaran lalu lintas pada tahun 2021 dan 2022 mengalami peningkatan sebanyak 8729 kasus atau naik 31,28%.

Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas pada umumnya masih sangat rendah, perlu dilakukan langkah-langkah strategis guna meningkatkan kepatuhan hukum pada masyarakat akan keselamatan berlalu lintas, kata Kapolda.

Operasi keselamatan Krakatau tahun 2023 ini akan dilaksanakan selama 14 hari dimulai dari tanggal 7 sampai dengan 20 Februari 2023 secara serentak di seluruh Indonesia dengan tujuan, pertama, berkurangnya jumlah kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

Kedua, meningkatnya disiplin masyarakat dalam berluntas, ketiga, terciptanya kamseltibcar lantas yang aman dan nyaman menjelang hari raya idul Fitri tahun 2023, imbuh Kapolda.

Kemudian lanjut Kapolda, seiring meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, perkembangan transportasi juga telah mengarah pada tren digitalisasi dimana operasional dan pelayanan angkutan publik sudah berada dalam genggaman.

"Dengan alat komunikasi yang modern, diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya polisi lalu lintas sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi tersebut," ujar Kapolda.

Selanjutnya, Dalam penanganan permasalahan lalu lintas sebagaimana amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan raya kita diharapkan untuk selalu bersinergi antara pemangku kepentingan sehingga dapat menemukan akar permasalahan dan menemukan solusi, tandasnya.

Di akhir sambutannya Kapolda Lampung menekankan kepada seluruh peserta apel,

Pertama, sebelum melaksanakan tugas agar selalu berdoa kepada Tuhan Yang Maha kuasa semoga selalu dalam lindungannya.

kedua, utamakan faktor keamanan dan keselamatan dalam melaksanakan tugas, ketiga, hindari perbuatan kontra produktif yang dapat merusak nama institusi dan yang keempat lakukan tugas operasi ini dengan baik pedoman standar operasional prosedur yang ada dalam setiap pelaksanaan tugas sinergi dengan stakeholder, tutupnya. (dn/penmas)

Post a Comment

Previous Post Next Post