Pesisir Barat - Sebanyak 11 Puskesmas di Kabupaten Pesisir Barat mengikuti workshop penyusunan dokumen syarat administratif penerapan PPK-BLUD Puskesmas se-Kabupaten Pesisir Barat yang bertempat di Hotel Golden Tulip, Bandar Lampung. Kegiatan tersebut diselenggarakan secara mandiri oleh seluruh puskesmas se-Kabupaten Pesisir Barat dengan tujuan setiap Puskesmas dapat menyusun dokumen administrasi penerapan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) dengan baik dan dapat meningkatkan kinerja pelayanan publik serta tata kelola yang baik.
Pembukaan acara Workshop dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat Tedi Zadmiko, dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Provinsi Lampung Suyarsih Fifi Herwati, Koordinator Pengawasan Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Tri Iriany Wahjuninhsih dan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan Dinkes Pesibar Meida Siswati.
Dalam workshop yang diadakan selama 4 hari tersebut, para peserta akan dibekali dengan tata cara penyusunan dokumen administrasi BLUD Puskesmas oleh narasumber BPKP perwakilan Provinsi Lampung dan Pendamping Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat. Dokumen-dokumen tersebut adalah pola tata kelola, Standar Pelayanan Minimal (SPM) Puskesmas, Rencana Strategis (Renstra), dan laporan keuangan.
"Melalui kegiatan workshop ini, kita harapkan setiap puskesmas di wilayah Kabupaten Pesisir Barat dapat menyusun dokumen penerapan BLUD dengan baik dan dapat meningkatkan kinerja pelayanan publik serta tata kelola yang baik," terang Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat.
"Workshop ini diikuti oleh 62 peserta yang berasal dari 11 Puskesmas di Kabupaten Pesibar yaitu Puskesmas Pesisir Tengah, Puskesmas Krui Selatan, Puskesmas Bengkunat Belimbing, Puskesmas Way Krui, Puskesmas Lemong, Puskesmas Ngaras, Puskesmas Pesisir Utara, Puskemas Pulau Pisang, Puskesmas Biha, Puskesmas Ngambur dan Puskesmas Karya Penggawa. Workshop diselenggarakan selama Empat hari mulai tanggal 14 sampai dengan 17 Februari 2023," terang Tedi Zadmiko. (*)
Post a Comment