BANDAR LAMPUNG - Komisi IV dan Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung memanggil beberapa instansi seperti Inspektorat, Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Bagian Hukum Kota Bandar Lampung, Selasa (31/1/2023). Membahas dugaan penyiksaan kekerasan dan martabat 'Manusia Silver' yang terjaring operasi nonyustisi oleh Satpol PP Kota Bandar Lampung.
Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung, Rizaldi Adrian mengatakan saat ini masih dalam mendengarkan keterangan dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terkait kasus tersebut. “Saat ini kita masih mendengarkan keterangan. Nantinya akan kita kembangnkan untuk mencari tahu hasilnya seperti apa. Karena, pihak dari Satpol PP melakukan audit internal membantah pemukulan dan penyiksaan tersebut,” ucap Rizaldi Lampungpro, Rabu (2/2/2023).
Harusnya saat ini, kata Rizaldi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memberikan wadah atau peraturan pasca penertiban. "Kita fokus pada Dinas Sosial, bagaimana pembinaan sosial agar komperhensif setelah adanya penertiban. Apakah mereka ini diberikan keterampilan, agar tidak kembali lagi melakukan aktifitas sebelumnya,” kata Rizaldi.
Politisi Partai Gerindra besutan Prabowo Subianto ini menambahkan, Pemkot Bandar Lampung sebagai barometer dan Ibu Kota Provinsi harusnya memiliki wadah untuk membina orang gelandangan, ODGJ, atau lainnya. Hal ini dapat dilihat masih lemahnya penanganan yang dilakukan oleh Pemkot dalam penanganan tersebut.
“Kita mendorong Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk membuat sebuah program yang efektif pasca penertiban agar mereka tidak kembali lagi. Nanti prakteknya apakah dibuatkan panti sosial khusus, atau pendidikan untuk keterampilan mereka sesuai keperluan di Lapangan,” ujar Rizaldi.
Jadi, kata dia, ketika Satpol PP menegakkan Perda terkait kenyamanan masyarakat ada wadah setelah pelaksanaannya, bukan hanya diamankan. "Karena kita mengetahui bahwa orang yang menjadi manusia silver adalah orang itu saja yang berperan,” tambahnya.
Selain itu, ujar Rizaldi, diperlukan himbauan dari masyarakat Kota Bandar Lampung untuk tidak memberikan kepada mereka. “Jadi, untuk kenyamanan mungkin bisa dibuatkan himbauan kepada pengemudi jangan memberikan sumbangan di jalan. Atau bisa dibuatkan tempat donasi khusus untuk panti sosial yang menampung anak-anak jalanan ini,” urainya. (***)
Post a Comment