Bandar Lampung -- DPRD Bandar Lampung terus memantau perkembangan tempat hiburan malam Angel's Wing di Kecamatan Enggal, Bandar Lampung.
Untuk diketahui tempat hiburan malam yang berada di tengah Kota Tapis Berseri itu mendapat penolakan dari sejumlah warga dan juga DPRD Bandar Lampung.
Anggota DPRD Bandar Lampung Komisi 1 Hanafi Pulung mengatakan pihaknya akan terus memantau perkembangan Angel's Wing. Jika dibuka dan berbau alkohol pemerintah harus tegas membubarkan tempat tersebut.
"Dari DPRD terus memantau perkembangan Angel's Wing jangan sampai dijadikan tempat diskotik yang nantinya berhadapan dengan masjid Agung," kata dia.
Dia meminta ketegasan Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk tidak mengeluarkan izin alkohol atau minuman keras (miras) terhadap Angel's Wing.
"Kalau sampai diizinkan oleh Pemerintah Bandar Lampung perlu jadi pertanyaan besar, ada apa dan kenapa?. Semua pihak terkait akan kami panggil," kata dia.
Dia menambahkan, sesuai dengan aturan yang ada, tempat hiburan malam berada pinggiran Bandar Lampung yakni di Jalan Yos Sudarso, Telukbetung Selatan dan sekitarnya.
"Kalau cafe dan resto gak masalah, malah kami dukung untuk kemajuan Bandar Lampung. Kami tidak pernah menolak yang ingin berinvestasi tetapi ikuti aturan yang berlaku," kata dia.
EDITOR
Post a Comment