Pesisir Barat - Masyarakat Pekon Padang Raya Kecamatan Krui Selatan Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), meminta Aparat Penegak Hukum (APH), dan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), untuk mengaudit Ulang Pengelolaan Keuangan Dana Desa (DD) Pekon Padang Raya yang diduga sarat penyimpangan.
Permintaan warga tersebut, di sebabkan tidak adanya ketransparanan dari Peratin dalam pengelolaan keuangan DD Pekon Padang Raya. dan terkesan hanya dikelola sendiri oleh Peratin Pekon setempat.
“Ya bukan hanya tidak transparan, akan tetapi banyak juga anggaran yang di alokasikan dari DD yang diduga sengaja di Mark-Up Peratin, untuk kepentingan pribadinya,” ungkap N saat ditemui Wartawan media ini di kediamannya pada Selasa 31 Januari 2023.
Oleh karenanya, ia berharap kepada instansi terkait baik APH maupun APIP untuk mengaudit ulang tentang sejauh mana Pengelolaan Keuangan DD Pekon Padang Raya dari Tahun anggaran 2019 – 2022 yang di nilainya tidak terserap secara maksimal.
“Semenjak dia (Darlis) Peratin nya, jangankan masyarakat biasa, kami saja selaku LHP (Lambaga Himpunan Pekon) setiap tahunnya tidak tau menau berapa anggaran pada setiap item pembangunan maupun anggaran-anggaran yang lainnya. Karena setiap kami bertanya, peratin itu lansung marah-marah dan kami lansung di musuhinya,” jelas N, sambil meminta agar namanya tidak disebutkan secara jelas.
Bukan hanya itu, lanjut N, Peratin Darlis juga kerap menunjukan sikap yang seolah-olah dirinya kebal hukum kepada warganya.
“Silahkan khekes (Usik) saya, gak bakalan bisa,” ungkap N, menirukan gaya bicaranya Peratin.
Dikonfirmasi, Peratin Padang Raya, Darliswan, membantah tudingan yang di sampaikan oleh warganya tersebut. Ia berdalih bahwa pihaknya selalu mengajak dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat pada setiap rapat.
“Ngak ada yang tidak transparan, yang mana. karena saya ini, setiap rapat saya ajak semua orang itu. Ya tapi tolong itu diperbaiki jangan sampai mendidih, karena kalau ada yang tidak suka terhadap saya itu wajar, karena itulah resiko pimpinan,” kelitnya.
Post a Comment