Bandar Lampung - Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di salah satu Kejaksaan Negeri di Lampung. Tim PAM SDO Jamintel Kejagung memeriksa empat oknum Jaksa yang terjaring. Mereka masih menjalani pemeriksaan di Gedung intelejen, Kejati Lampung, Rabu 4 Januari 2023.
Informasi sinarlampung.co menyebutkan para oknum jaksa itu terjaring OTT Tim PAM SDO pada Jamintel Kejagung terkait dugaan terkait uang pengamanan pemeriksaan pupuk dan melibatkan petinggi di salah satu Pemerintah Kabupaten (Sekda,red). Mereka yang kini diperiksa adalah Kajari, Kasi Pidsus dan dua anggotanya.
Adapun kabar tentang berlangsungnya kegiatan pemeriksaan terhadap oknum jaksa tersebut pada pukul 14.00 WIB dan diketahui masih berlangsung hingga pukul 18.03 WIB.
Berdasar pada pengamatan di Kejati Lampung sekira pukul 10.00 WIB, sejumlah pegawai Kejati Lampung bersiaga di pintu masuk menuju kantor Kejati Lampung.
Kesiagaan para pegawai Kejati Lampung itu berkait dengan penyambutan seseorang yang disebut-sebut penting. Seorang pejabat yang diketahui bertugas di Bidang Intelijen Kejati Lampung turut bersiaga dalam peristiwa tersebut.
Pasca dari peristiwa ini, terpantau satu unit mobil memarkirkan kendaraannya di depan pintu masuk menuju Gedung Intelijen Kejati Lampung. Dari dalam kendaraan tersebut tampak keluar seorang pegawai kejaksaan dengan tanda pangkat di pundaknya berlist merah.
Pria tersebut kemudian berjalan langsung masuk ke Gedung Intelijen Kejati Lampung. Dalam kegiatan Tim PAM SDO ini, belum mengetahui secara pasti apa yang menjadi materi pemeriksaan terhadap oknum jaksa tersebut.
Di sisi lain, oknum jaksa yang diduga diperiksa dan diamankan oleh tim PAM SDO Kejagung itu disebut-sebut bertugas di salah satu kejaksaan negeri di wilayah Provinsi Lampung.
Kabar soal adanya kegiatan Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejagung ini telah dikonfirmasi kepada Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana pada pukul 15.32 WIB.
Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban. Upaya senada untuk mengkonfirmasi kabar ini juga telah ditujukan kepada Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung, I Made Agus Putra Adnyana pada pukul 14.41 WIB. Namun demikian, yang bersangkutan juga belum memberikan responsnya.
Sesuai dengan Pedoman Media Siber, segera melakukan pemutakhiran informasi jika kemudian didapati informasi dan konfirmasi dari narasumber yang berkompeten.
Post a Comment