Bandar Lampung,- Jum’at, 06 Januari 2023 sekira pukul 09.00 WIB bertempat di Goldel Ballroom The Sultan Hotel & Residence Jakarta Pusat sebagai tempat pelaksanaan Rakernas Tahun 2023, Kejaksaan Tinggi Lampung menerima 4 penghargaan yang diberikan langsung oleh Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. Sunarta mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2023 yang pelaksanaanya dimulai sejak tanggal 04 Januari 2023 sampai dengan 06 Januari 2023.
Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2023 merupakan wujud nyata dalam perancangan dan perumusan setiap program kerja Kejaksaan, dan harus mengikuti siklus perencanaan dan penganggaran agar program kerja yang akan dilakukan mendapatkan dukungan yang memadai, sehingga setiap proses Pelaksanaan Tugas institusi selaras dan sinkron dengan arah Kebijakan Pembangunan Nasional yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Adapun 4 (empat) Penghargaan yang diraih Kejaksaan Tinggi Lampung yang langsung diserahkan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Bapak Nanang Sigit Yulianto, S.H., MH antara lain :
1. Peringkat I (satu) kategori Kejaksaan Tinggi dalam Pembentukan Rumah Restoratif Justice.
2. Peringkat III (tiga) Kejaksaan Tinggi dengan Implementasi Keadilan Restoratif Terbanyak.
3. Peringkat II (dua) diberikan kepada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Kategori Implementasi Keadilan Restoratif Terbanyak.
4. Penghargaan kategori sebagai Kejaksaan Tinggi Terbaik III (tiga) dalam penerapan Managemen Resiko oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Kejaksaan Tinggi Lampung dalam melaksanakan Restoratif Justice di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung.
Atas Penghargaan yang diberikan, Kajati Lampung Bapak Nanang Sigit Yulianto, S.H., MH mengucapkan Puji Syukur Kepada Tuhan YME dimana semua merupakan keberhasilan yang dicapai melalui kebersamaan dan sekaligus Langkah awal Kejati Lampung untuk melaksanakan Program Kerja dan Rekomendasi Rakernas 2023.
Post a Comment