Pesisir Barat - Untuk menjalin Sinergitas bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Aliansi Kajian Jurnalis Independen Indonesia (AKJII) melaksanakan Audiensi sekaligus menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPC AKJII di Kabupaten Pesisir Barat dengan Empat Lembaga yaitu Polres Lampung Barat, Kejari Lampung Barat, Kodim 0422/Lampung Barat, Serta Pengadilan Negeri Liwa, Kamis (19/01/23).
Kegiatan itu dimulai dengan menyambangi Polres Lampung Barat yang disambut langsung oleh Wakapolres Lampung Barat Kompol Robi B. Wicaksono, S.H., beserta Kabag Ops Polres Lampung Barat Kompol Feri Anda Eka Putra, S.H., dan jajarannya.
Dalam perjumpaan tersebut Wakapolres menyambut baik kedatangan rombongan pengurus AKJII dan siap untuk bersinergi dalam berbagai kegiatan positif yang bermanfaat bagi masyarakat melalui organisasi kewartawanan tersebut.
"Organisasi Jurnalis merupakan sebuah wadah bagi profesi wartawan, maka dari itu kami berharap agar organisasi ini bisa memberikan contoh yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat luas serta bekerja sesuai kode etik Jurnalistik sehingga dapat melahirkan pelaku Jurnalistik yang berkualitas dan profesional," ujar Wakapolres.
Ia pun mengucap kan pemohonan maaf karena Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyanto,S.I.K., M.H., sedang dinas di luar kota sehingga belum bisa menemui.
Pada bincang-bincang hangat dengan Pengurus AKJII, Wakapolres menceritakan tentang Program Polri Presisi Jumat Curhat.
Wakapolres mengatakan, Jum'at Curhat adalah suatu program dimana polisi turun langsung ke tengah-tengah masyarakat, instansi, media dengan tujuan mendengarkan aspirasi, masukan, bagaimana tentang pelayanan Polri, tentang kamtibmas.
"Polri berharap kegiatan Jum'at Curhat mampu menghilangkan sumbatan-sumbatan antara polri dengan masyarakat, sehingga bisa memperbaiki hubungan interaksi dengan masyarakat, sekaligus penguatan kerjasama dengan eksternal," ujar Wakapolres di ruang kerjanya.
Pada kesempatan itu juga Ketua Aliansi Kajian Jurnalis Independen Indonesia (AKJII) Pesisir Barat, Samsirwan yang biasa dipanggil Buyung, menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPC AKJII Pesisir Barat, kepada Wakapolres untuk disampaikan kepada Kapolres.
Kunjungan pengurus AKJII Pesisir Barat selanjutnya ke Kejaksaan Negeri Lampung Barat. Disini pengurus AKJII Pesisir Barat diterima oleh Kasi Intel Kejari Lambar Zenericho, S.H.
Zenericho menyambut baik kedatangan rombongan pengurus DPC AKJII Kabupaten Pesisir Barat, ia mengucapkan permohonan maaf karena Kajari sedang mempunyai tugas lain sehingga belum bisa menyambut langsung kunjungan rekan-rekan pengurus DPC AKJII Pesisir Barat.
Dalam kesempatan yang sama Zenericho berpesan agar Organisasi AKJII dapat menjadi Organisasi profesi yang menjunjung tinggi kode etik Jurnalistik serta Undang-undang tentang pers nomor 40 Tahun 1999.
Di era serba instan saat ini lanjut Zenericho, penyebarluasan informasi begitu pesat dan cepat, bahkan hitungan detik sebuah berita langsung dapat diakses oleh masyarakat, sehingga dalam penyebarluasan informasi rekan-rekan wartawan harus bekerja sesuai fakta dan data yang ada, tidak di lebih-lebihkan atau di kurang-kurangi, sehingga informasi yang sampai kepada masyarakat dapat tersampaikan dengan baik.
Setelah melakukan bincang-bincang tentang maksud dan tujuan, Ketua DPC AKJII Pesibar Samsirwan Menyerahkan tembusan Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPC AKJII Pesisir Barat kepada Kasi Intel Untuk disampaikan pada Kajari.
Perjalanan Pengurus DPC AKJII Pesisir Barat di Kabupaten Lampung Barat masih terus berlanjut, kali ini Pengurus AKJII mengunjungi Kodim 0422 Lampung Barat.
Di Kodim 0422/LB, Pengurus AKJII Pesisir Barat diterima oleh Serda Tedy Syah Putra Deni Sebagai
Basus Unit Intel Dim 0422/Lampung Barat, beserta Ajudan Dandim Kodim 0422/LB.
Setelah menyerahkan tembusan SK DPC AKJII yang ditujukan untuk Dandim 0422/LB rombongan pengurus DPC AKJII Kabupaten Pesisir Barat bertolak ke Pengadilan Negeri Liwa untuk menyampaikan maksud dan tujuan yang sama.
Untuk diketahui Aliansi Kajian Jurnalis Independen Indonesia (AKJII) resmi mendirikan cabang di Kabupaten Pesisir Barat, berdirinya Dewan Pimpinan Cabang AKJII tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat AKJII Nomor : 052/SK/KI-SBS-18/C/DPP-AKJII/XII/2022.
Pendirian AKJII di Kabupaten Pesisir Barat sendiri bertujuan untuk melanjutkan Visi dan Misi AKJII sebagai wadah profesi Jurnalis Independen yang membawa marwah kewartawanan dalam rangka mendukung kinerja wartawan serta memberikan ruang aspirasi bagi pelaku jurnalistik untuk lebih mengembangkan karya-karyanya. (Andrean)
Post a Comment