Gerah Diganjal BPN Kota, Pokmas PTSL Mengadu ke PWI Lampung

Bandar Lampung  - Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi POKMAS PTSL Kota Bandar Lampung menyambangi Gedung PWI Cabang Lampung, Rabu (18/1).


Kedatangan masyarakat tersebut untuk meminta dukungan moril dan pemberitaan terkait lambannya kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandar Lampung, dalam menerbitkan sekitar 1400 lebih sertifikat tanah milik warga Kota Tapis Berseri yang tersebar di 33 kelurahan.

Kedatangan ratusan warga tersebut disambut langsung oleh Ketua PWI Lampung Wira Hadi Kusumah. Wira sapaan akrabnya, mengundang 5 perwakilan dari masyarakat tersebut untuk berdiskusi di ruang kerjanya.

Dalam diskusi tersebut, Koordinator Forum Komunikasi POKMAS PTSL Kota Bandar Lampung Edi Yanto menjelaskan, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan terobosan Presiden Joko Widodo untuk menuntaskan lambannya penerbitan sertifikat tanah milik warga.

Namun faktanya, program unggulan Presiden Jokowi tersebut tidak diimplementasikan dengan baik oleh BPN Kota Bandar Lampung.

"Buktinya, sejak tahun 2017 hingga 2023 terdapat 1400 lebih sertifikat warga Bandar Lampung yang belum diterbitkan oleh BPN. Meski seluruh persyaratan pembuatan sertifikat telah dipenuhi dan tentu melalui prosedur yang benar," jelasnya.

Edi menambahkan, dirinya dan masyarakat telah menempuh berbagai cara santun untuk meminta BPN Kota Bandarlampung segera menerbitkan sertifikat tersebut.

Termasuk telah melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung. Namun hasilnya tetap nihil.

Pihaknya juga, sambung Edi, telah berkali-kali melakukan upaya audiensi dengan Kepala BPN Kota Bandar Lampung. Meski sudah jumpa, mereka hanya mendapatkan janji-janji manis, tanpa ada kinerja serius dari pihak BPN untuk menuntaskan permasalah sertifikat itu.

"Setelah kami berdialog dengan seluruh anggota Pokmas se-Kota Bandar Lampung, maka kami memutuskan untuk meminta dukungan moril berupa pemberitaan dari PWI Lampung. Agar kiranya permasalahan ini bisa didengar oleh yang mulia Bapak Presiden Jokowi tercinta. Dengan segala kerendahan hati kami meminta bang Wira untuk membantu kami," kata Edi penuh harap.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua PWI Lampung Wira Hadi Kusumah menyambut baik apa yang menjadi harapan Pokmas PTSL Kota Bandar Lampung tersebut.

Wira menjelaskan, sudah menjadi tanggungjawab kami sebagai jurnalis untuk menjadi perpanjangan tangan rakyat dalam menyampaikan informasi secara luas dengan baik dan sesuai fakta.

"Kami seluruh wartawan yang tergabung di PWI Lampung akan membantu memberitakan permasalahan ini sesuai fakta. Sedikitpun tidak akan kami tambahi atau kami kurangi informasi yang diterima. Akan kami sampaikan apa adanya," katanya.

Wira menambahkan, jurnalis bekerja harus sesuai kode etik jurnalistik. Jadi jurnalis tidak akan memihak pada pihak mana pun. Kami akan memihak pada kebenaran.

"Tentu kami akan melakukan upaya konfirmasi ke Pihak BPN, agar beritanya berimbang. Kami harus menjalankan amanah kode etik, yakni cover Both side, bahkan bila perlu cover all side," tuntasnya.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan pengurus PWI Lampung masih mengupayakan untuk mengonfirmasi ke pihak BPN Bandar Lampung. 

Post a Comment

Previous Post Next Post