Bandarlampung - Pelayanan kepada warga di kantor Balai kota harus maksimal dan full senyum.
Oleh karenanya, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana meminta kepada petugas yang bertugas di Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bisa memberikan informasi yang jelas kepada warga yang ingin mengurus surat-surat. Terutama yang berkaitan dengan dokumen kependudukan.
"Petugas pelayanan harus memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat, dengan ramah dan senyum," kata Eva Dwiana, di Bandarlampung, Kamis(5/1/2023
Ia pun menginginkan seluruh pelayanan di PTSP khsusnya pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bisa berjalan dengan lebih cepat dan tidak boleh terdapat pungutan liar (pungli) dalam pengurusan berkas.
"Semua pelayanan harus cepat dan jangan sampai ada pungli dalam melayani masyarakat," kata diam
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung Febriana menegaskan akan menindak tegas bila didapati ada oknum-oknum yang melakukan pungli dalam kepengurusan berkas-berkas kependudukan.
"Kalau tertangkap tangan ada pungli atau calo tentu kami tindak tegas dengan memberi teguran tertulis bahkan dipindahtugaskan," kata dia.
Ia mengatakan bahwa sejauh ini pelayanan di PTSP khususnya di Disdukcapil dalam kepengurusan dokumen kependudukan telah berjalan sebagaimana seharusnya dan dalam pengawasan KPK dan juga inspektorat serta internal disdukcapil sendiri.
Kemudian terkait stok blangko kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E), Febriana mengatakan masih teebilang aman dan tersedia.
"Untuk stok blangko KTP Elektronik juga aman. Kami selalu mengedepankan efektif dan efisien dalam pelayanan dokumen kependudukan ini, selagi tidak rusak tak diganti," kata dia.
Post a Comment