Undercover -- Giliran Warga Dusun Pulau Pasir, Kecamatan Katibung Lampung Sekalatan dan sekitarnya mengeluhkan debu Batu Bara yang berterbangan, menempel di lantai Rumah, alat rumah tangga bahkan hingga ke masjid.
Teh Mimin Seorang Ibu Rumah Tangga Warga Dusun Pulau Pasir Menyampaikan kepada Awak Media, Mengeluhkan Dengan Polusi Yang Di Timbul kan Oleh Stockpile Batu bara Yang Berada Tepat Di sebelah Pemukiman Warga Dusun Pulau Pasir.
"Kami Sangat Terganggu Mas dengan Polusi Debu Batu bara yang Berasal Dari Tumpukan Batu Bara Yang Tepat berada Di sebelah Pemukiman Kami, Lantai Rumah, Plapon dan Alat Rumah Tangga Kami Jadi Kotor dan Berwarna Hitam Akibat Debu Batu bara" 'Lanjut Teh Mimin'
Ayu Mis Salah Seorang Warga Pulau Pasir juga Menyampaikan Kepada Awak Media Bahwa Debu Batu Bara Benar benar Sudah Menganggu Aktivitas Warga Lingkungan.
"Benar Mas Kami Masyarakat Pulau Pasir Keberatan Dengan Ada Nya Polusi Yang Di Timbul kan Oleh Tumpukan Atau Stockpile Batu Bara yang Berada Di Lingkungan Kami, kami Bukan Mau Demo atau Menghalangi Tapi Kami Minta Kejelasan, Bagai Mana Kalau Nanti Nya Ada warga Atau Keluarga Kami Yang Jatuh Sakit Akibat Debu Batu bara...ini Aja Kami Sudah Mulai tidak Nyaman lagi Menghirup udara dan Ada juga Yang Sudah Mengeluhkan Bahwa Ada Ikan yang Di Pelihara Pada Mati,"tutur ayu mis'
Kepala Dusun Pulau Pasir, Membenarkan adanya Warga Yang Mulai Resah Dengan Debu Batu bara, Saat Di Konfirmasi Apa kah Sudah berizin Perusahaan Yang Menumpuk Batu Bara Kepala Dusun Menjawab Sudah Dan Sudah Di tanda tangani oleh perwakilan Warga Berjumlah 30 Kepala Keluarga,Dari 300 Lebih Jumlah Kepala Keluarga, Awak Media pun Mempertanyakan Nama Perusahan ? Kepala Dusun Ratijo Menjawab "Lupa Bang Nama Perusahaan Nya."
Awak Media Mencoba Menggali Ke Pihak Desa Rangai Tritunggal Dengan Mendatangi Kantor Desa Di Situ Awak Media Ditemui Oleh Sekretaris Desa Rangai Tritunggal Disitu Sekdes Menjelas kan Bahwa Masyarakat Sudah Pernah Di kumpul kan untuk Dusun Pulau Pasir Di Masjid Dan Di Wakili Sekitar 30 Kepala Keluarga Yang Di hadiri oleh Kepala Dusun, RT, Warga dan Pihak Perusahaan, Sekdes juga Menjelas kan Ada Nya Salah Informasi Yang Di Jelas kan Oleh RT dan Kadus Bahwa Tanda Tangan Yang Di Minta Di Dusun Gotong Royong Bahwa Untuk Pabrik Roti, Kalau pun Di Dusun Pulau Pasir Memberikan Penjelasan Yang Benar "Jelas Sekdes"
Sekretaris Desa Rangai Tritunggal Juga Menjelas kan Pernah Di Telpon Oleh Camat Katibung Di Minta Agar Di Bantu Mempermudah Terkait Izin Lingkungan Warga Dusun Pulau Pasir."Tutup Saibi"
Saat Kami Minta Tangga
Sebelumnya juga sejumlah warga yang mengkritik kebijakan pemerintah yang memberi izin penimbunan batu bara yang berdampak buruk pada kesehatan masyarakat setempat, efek debu batu bara merusak kesehatan dan lingkungan hal di sampaikan Warga Kelurahan Geruntang RT 23 dan 24 .
Melalui WhatsApp pada media 4-08-2022 hal tersebut menimpa warga RT 23 dan RT 24 Kecamatan Geruntang dengan adanya penimbunan tambang batu bara di jalan Sukarno Hatta dari hasil laporan warga, dan pengakuan masyarakat merasa terganggu mereka sangat menghawatirkan untuk kesehatan dan pencemaran lingkungan yang berdampak dari limbah debu batu bara yang mengandung Battom ash masuk kategori Limbah B3 (Bahan berbahaya dan beracun ) Peraturan Pemerintah (PP) nomor 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan efek jangka panjang yang akan dialami yakni gangguan Pernapasan, Pneumokoniosis, asbestosis,dan soliskosis yang berdampak Plek hutan diparu-paru pekerja atau orang yang tinggal di wilayah sekitar.
Masyarakat yang berada dekat pertambangan batu bara terganggu resiko kematian lebih tinggi akibat penyakit jantung, pernapasan, dan ginjal kronis. Batu Bara adalah batuan Organik sumber bahan bakar. Ini sebuah setback, sebuah langkah mundur bagi perlindungan lingkungan dan kesehatan, masyarakat meminta kepada pihak-pihak terkait untuk segera mengevaluasi kembali Izin operasional dari perusahaan yang bersangkutan bila perlu tutup untuk sementara pengoperasiannya .masi
Post a Comment