LAMPUNG SELATAN – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Desa Wono Dadi, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan, diduga adanya pemotongan yang dilakukan oleh oknum Aparatur Desa setempat. Hal tersebut disampaikan oleh Mujianto kepada team tirasbhayangkara.com (28/11).
Dilanjutkannya, pada saat pencairan untuk bulan Oktober, November, dan Desember tahun 2022 dilakukan pemotongan sebesar Rp. 200.000,- (Satu Paket) per Kelompok Penerima Manfaat (KPM) oleh Aparatur Desa.
“Jadi gini bang, pada saat pencairan BPNT 3 (Tiga) Bulan kemaren ini dilakukan pemotongan sebanyak 1 (Satu) paket Rp. 200.000,-, dengan alasan untuk pemerataan dengan yang lain.
Kronologisnya KPM mengambil uang dari kantor Post sebesar Rp. 600.000,- kemudian arahan dari masing-masing Kepala Dusun (Kadus) para KPM langsung menebus sembako sebanyak 3 (Tiga) paket dikantor Desa, lalu yang dibawa pulang hanya 2 (Dua) paket saja, yang 1 (Satu) nya ditinggal untuk yang pemerataan dengan yang lain.
“Adanya pemotongan ini para KPM merasa dirugikan, karna jelas bantuan pemerintah itu sudah ada poksinya masing-masing, ada yang dapat BPNT, ada yang dapat PKH, ada yang dapat BLT Kemensos, ada juga yang dapat Renstra, ada yang dapat UMKM, dan ada juga yang dapat BLT Dana Desa (DD), jadi janganlah masyarakat kecil yang selalu dikorbankan dengan dalih yang tidak ada dasar hukumnya. “Papar Muji.
Kades Wono Dadi Suparman saat dikonfirmasi dikantor Kecamatan Tanjung Sari (29/11) mengatakan, saya selaku Kades tidak ikut secara tekhnis masalah itu, karena semuanya sudah ditangani oleh pengurusnya.
“Iya kalau masalah BPNT saya tidak ikut campur terlalu tekhnis karena sudah ada kepengurusannya, dan hal itu bukan merupakan potongan, akan tetapi bertujuan untuk menyama ratakan saja. “Kilahnya.
Hal yang sama diamini oleh Kasno selaku Kadus 3A, beliau juga mengatakan bahwa potongan itu bertujuan untuk menyamaratakan kepada masyarakat yang tidak menerima, agar dinilai lebih adil dan merata, “Terangnya dengan nada yang penuh ragu.
Post a Comment