Bandarlampung — Kasus peluru nyasar yang mengenai kaki bayi bernama Ibrahim, warga Jl Pramuka, Kuripan, Telukbetung Barat (TbB) belum menemukan titik terang.
. Pihak kepolisian melakukan uji balistik untuk mengetahui asal usul peluru.
Selain itu, mereka menyisir radius 500 meter rumah korban untuk mencari dari arah mana peluru ditembakkan.
Dikonfirmasi soal ini Kamis-Jumat (8-9/12/2022), Kapolresta Bandarlampung Kombes Ino Harianto enggan merespons.
Demikian juga Kasatreskrim Kompol Dennis Arya Putra yang dimintai keterangan Jumat (8/12/2022).
Sementara, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menyerahkan jawaban kepada Ino.
Akibat 'bungkamnya' pihak kepolisian ini, muncul berbagai spekulasi soal asal peluru di masyarakat.
Mulai tembakan aparat yang meleset saat memburu penjahat, sampai berasal dari tembakan peringatan ketika aparat membubarkan tawuran dan geng motor.
Di sisi lain, kondisi Ibrahim, bayi berumur 1 tahun 9 bulan itu sudah membaik. Selasa (6/12/2022) pagi, ia telah diperbolehkan pulang.
Rahmanuddin (29), sang ayah, menjelaskan awal terkena tembakan anaknya sering menangis dan rewel.
"Kalau sekarang alhamdullilah sudah baikan bahkan ceria dan mau diajak main," katanya.
Dia mengatakan alasan dokter Rumah Sakit Urip Sumoharjo memperbolehkan pulang dikarenakan luka itu tidak fatal.
"Sekarang lebih baik, sudah pemulihan. Kakinya juga sudah boleh menapak ke tanah, sehingga diperbolehkan pulang," sebutnya.
Namun ia mengaku belum mengetahui perkembangan kasus ini dari kepolisian.
"Baru pertama itu dimintai keterangan saat laporan ke Polresta Bandarlampung," ujarnya. (*)
Post a Comment