Terungkap di Sidang Andi Desfiandi, Herman HN Setor Rp250 juta dan Mardiana Rp100 Juta

Tangan kanan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani yakni Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Budi Sutomo dihadirkan dalam sidang Andi Desfiandi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (23/11).



Budi Sutomo memaparkan asal-usul uang suap penerimaan mahasiswa baru Unila 2022 yang disebutnya sebagai infaq. Di mana, uang infaq itu atas perintah Karomani untuk pembangunan Gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC).

Budi mengatakan, total uang yang diterimanya dari orang tua mahasiswa baru dan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Asep Sukohar mencapai Rp2,2 miliar.

"Total dari Pak Asep Sukohar Rp650 juta. Ada Mardiana (Anggota DPRD Lampung) Rp100 Juta dan Herman HN Rp250 juta. Herman HN manggil saya lewat dosen Hukum Yus (Yusdianto)," bebernya.

Ia mengatakan, Herman HN sebetulnya menitip mahasiswa untuk jalur ujian tertulis Rp150 juta seperti keterangan di BAP dirinya yang pertama. Namun, karena tidak lulus maka Karomani menyarankan agar daftar lewat jalur mandiri dengan Rp250 juta.

Uang total Rp2,2 miliar tersebut digunakan untuk membeli emas batangan senilai Rp1,4 Miliar, untuk furniture LNC Rp135 juta dan ditransfer ke Karomani Rp250 Juta.

JPU KPK Agung Satrio Wibowo mengatakan, keterangan soal uang Budi Sutomo tidak berkaitan dengan terdakwa Andi Desfiandi. Sehingga, keterangan lebih lanjut akan dibahas saat persidangan Karomani.

Post a Comment

Previous Post Next Post