Puskesmas Nilai 4 Miliar Dinkes Provinsi Lampung Dibangun di Tanah Wakaf Pemakaman

Proyek pembangunan Puskesmas Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus, sumber dana APBD Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, sebesar Rp.4.094.000.000, diduga dibangun diatas tanah makam atau tanah wakaf pemakaman umum. Rabu, (02/11/2022).




Disampaikan tokoh adat Pekon setempat, Nuriman bahwa, Puskes tersebut dibangun di atas tanah wakaf pemakaman umum milik warga. Selaku tokoh adat cukup memahami persis tanah yang ditempatkan untuk proyek bangunan puskesmas yang di laksanakan oleh CV Putri Kembar Sejahtera.

“Sebenarnya warga Pekon Gunung Sari keberatan dan tidak setuju Puskesmas itu dibangun di atas tanah wakaf. Karena lokasi pemakaman warga hanya tinggal 10 meter persegi, kalau ada warga kami yang meninggal mau dimakam kan dimana. Bahkan beberapa hari yang lalu ada warga Pekon Gunung Sari ini meninggal dan kesulitan untuk mencari lahan pemakaman”.ungkapnya.

Dirinya bersama warga, merasa kecewa tindakan oknum Pj Kepala Pekon Ivan Suharto, yang membuat keputusan sepihak tanpa musyawarah dengan warga, atas penggunaan tanah wakaf tersebut.

“Saat itu, mantan Pj Kepala Pekon Irvan Suharto mengundang empat orang kandidat calon Kepala Pekon, lalu di buat perjanjian bahwa siapa saja yang nantinya terpilih, maka bertanggungjawab atas pengadaan lahan untuk makam”.ulas Nuriman.

Dilain pihak, Wakil Ketua Badan Hippun Pemekonan (BHP) Desa/Pekon Gunung Sari, Rizal membenarkan adanya proyek pembangunan Puskesmas tersebut, tetapi dari pihak BHP sendiri tidak pernah diundang dalam musyawarah terkait tanah atau lahan makam yang digunakan.

“Jangankan untuk tanda tangan surat persetujuan pembangunan Puskesmas di tanah pemakaman milik Warga, di undang pun tidak pernah. jadi kami sangat keberatan Puskesmas itu di bangun di atas tanah pemakaman itu”.tegas Rizal.

Dilain pihak, mantan Pejabat (Pj) Kepala Pekon Gunung Sari, Irvan Suharto membantah terkait pengakuan tokoh masyarakat tersebut. Menururnya, saat dirinya menjabat Pj Kakon, masyarakat dan aparat pekon beserta ketua BHP serta jajarannya di undang dan hasil rapat secara keseluruhannya setuju, bahwa lahan atau tanah pemakaman di gunakan untuk membangun puskesmas.

“Dan perjanjian dengan 4 calon kakon diwaktu itu, siapa saja yang terpilih, menjadi Kepala Pekon, maka akan menganti tanah makam itu dengan cara di anggarankan dari dana desa, dan semua setuju,”kata Irvan.

Diwaktu berbeda, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus yang menjadi perpanjangan tangan pihak Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, belum ada satupun pihak yang mau memberikan keterangan.

Post a Comment

Previous Post Next Post