TANGGAMUS, - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung diduga bangun puskesmas Kecamatan Ulu Belu di atas tanah makam Warga, yang konon ceritanya tanah tersebut merupakan lahan Tempat Pemakaian Umum TPU setempat.
Saat di Kompirmasi Media ini tokoh adat Pekon Gunung Sari Kecamatan Ulu Belu mengatakan, Pembangunan puskesmas di Pekon Gunung Sari Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus ini dibangun di atas tanah wakap untuk makam Warga setempat. Rabu 02/11/2022.
“Saya tahu persis soal tanah wakap untuk makam Warga Pekon Gunung Sari yang mana saat ini sudah di bangun Puskesmas oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang dikerjakan oleh kontraktor CV PUTRA KEMBAR SEJAHTRA nilai kontrakkontrak sangat besar sekali, RP.4.094.000.000 milyar,
Sebetulnya masyarakat Pekon Gunung Sari keberatan dan tidak setuju Puskesmas itu dibangun di atas tanah kuburan, karna lokasi pemakaman warga hanya tinggal 10 meter persegi, kalau ada warga kami yang meninggal mau dimakam kan dimana lagi
Sementara itu beberapa hari yang lalu ada warga meninggal sudah sulit untuk mencari lahan pemakaman. “Tutur Tokoh Adat.
“Masih menurut Tokoh Adat, saya selaku sesepuh/tokoh ada pekon saya kecewa tanah makam dibangun puskesmas setahu dan seingat saya yang memperbolehkan Puskesmas itu berdiri dijaman nya pak PJ Irvan Suharto
Dan pak pj juga mengambil keputusan sebelah pihak tampa musyawarah terlebih dulu sama warga yang di ajak musyawarah
Pada waktu itu hanya 4 orang calon kepala pekon saja siapa saja yang terpilih diwajibkan mengganti tanah makam itu dengan cara dibeli menggunakan anggaran dana desa para calon yang dikumpul pak pj waktu itu dipaksa tanda tangan di atas matre, bagi calon yang tidak mau tanda tangan di anggap menghambat pembangunan Puskesmas tersebut makanya dengan sangat terpaksa kakon kami yang baru pak Aniri tanda tangan surat pernyataan itu
Sedangkan jauh jauh hari sebelum mulai pembangunan saya disuruh oleh kontraktor nya cari tanah untuk dibeli buat pembangunan puskesmas itu setelah saya dapat tanah dan lokasi yang cocok harga nya pun sudah deal sebesar 500 juta rupiah
Akan tetapi saya malu dan kecewa setelah harga dan lokasi tanah sudah cocok ternyata tiba tiba digagalkan sebelah pihak oleh kontraktor karena sudah dapat tanah yang gratis yaitu tanah makam, ucap narasumber.
Ditempat terpisah saat dikonfirmasi Oknum Mantan Pejabat Kepala Pekon Gunung Sari Kecamatan Ulu Belu (Ivan Suharto) membantah apa yang disampaikan oleh tokoh masyarakat tersebut,kalau impormasi atau laporan warga dan tokoh masyarakat mengatakan masyarakat tidak kumpul kan untuk membahas pembangunan puskesmas itu tidak benar pak ucap Irvan
“Diwaktu saya masih menjabat sebagai Pejabat Kepala Pekon Gunung Sari,” masyarakat dan Aparat Pekon beserta Ketua BHP serta jajaran nya di undang semua dan hasil rapat pada waktu itu semua Setuju tampa ada yang keberatan,memang betul kalau terkait tanah yang dipakai untuk bangun puskesmas itu adalah tanah Wakap untuk makam atau tanah kuburan.
Dan perjanjian sama 4 calon kakon diwaktu itu siapa saja yang terpili menjadi kepala pekon menganti tanah makam itu dengan cara di anggarankan dari dana desa alhamdulillah semua calon setuju pungkaa nya. “Imbuh Mantan Pj
Sementara Sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus saat di hubungi via WhatsApp cuma di Baca dan di Telepon tidak mau ngangkat,”hingga berita ini di tayangkan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus belum bisa di komfirmasi
Post a Comment