Bandar Lampung kamis,3 november 2022. tgl 31 oktober 2022 telah berlangsung pesta demokrasi yaitu pemilihan raya serentak di kampus institut informasi dan bisnis Darmajaya ,mulai dari pemilihan ketua umum himpunan mahasiswa sampai pemilihan presiden dan wakil presiden badan eksekutif mahasiswa (BEM).
Dalam proses pelaksanaan pemilihan raya tersebut di selenggarankan oleh majelis perwakilan mahasiswa (MPM) dalam hal ini komisi II sebagai penyelenggara.seperti kita ketahui bahwa dalam acara besar terutama pesta demokrasi mahasiswa tentu harus terdapat aturan-aturan,baik peraturan pelaksanaan maupun peraturan teknis.
Sedangkan yang terjadi di kampus darmajaya tidak seperti itu,penyelenggara tidak mempunyai petunjuk pelaksanaan maupun petunjuk teknis pemira,sehingga tidak ada aturan tertulis yang akan menjamin dan menjaga bahwa pemilihan tersebut berjalan dengan baik dan fair.
saat ada sengketa dalam pemilihan BEM dalam proses "pemira" tersebut tidak ada aturan yang mengatur bagaimana menyelesaikan sengketa dan pelanggaran-pelanggaran selama "pemira" berlangsung. Hal tersebut di akui sebagai kelalaian Penyelenggara dan MPM sehingga pemira tersebut tidak bisa menghasil kan keputusan,seperti tertuang 'berita acara' yang di buat oleh penyelenggara dan MPM .
setelah sebelumnya di sepakati bahwa akan di adakan diskusi antara calon pres/wapres ,penyelenggara,perwakilan hima,ka.biro kemahasiswaan dan wkl rektor 3,maka pada tanggal 2 november 2022 di adakan lah diskusi tersebut,saat diskusi masih belum mencapai titik temu penyelenggara pemira dalam hal ini ketua komisi II MPM dengan arogan membacakan hasil Pemira tanpa bisa di sanggah oleh pihak lain.dengan cara yang seperti itu kami calon pres/wapres BEM dinda napitu /tri dacsen memutuskan untuk walk out dari ruang diskusi.
kami sangat kecewa terhadap peyelenggara yang dengan arogan mengumumkan hasil pemira sedangkan mereka sendiri telah mengakui dan menuliskan dalam berita acara yang kita tanda tangani bersama bahwa pemira tersebut tidak menghasilkan keputusan.ini sangat berbeda antara apa yang mereka akui secara tertulis dan apa yang mereka lakukan.tentu saja ini tidak sehat untuk demokrasi,dan baik biro kemahasiswaan mapupun wkl rektor 3 terkesan melakukan pembiaran atas kelalaian dan kecacatan yang terjadi selama proses pemira. dan dengan rangkaian yang terjadi tersebut kami mengambil sikap :
-menolak semua hasil keputusan sepihak penyelenggara yang cacat prosuderal sejak awal .
-meminta pihak-pihak terkait untuk memenuhi kesepakatan yang telah tertuang dalam berita acara yang di tandatangani bersama
-meminta REKTOR IIB Darmajaya turut andil sebagai orang tua kami di kampus.
R.I.P demokrasi kampus biru DARMAJAYA
Salam hormat.
Dinda Napitu
Post a Comment