Bandar Lampung - Dewan Pimpinan Pusat Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (DPP PEMATANK), meminta Kejaksaan Tinggi Lampung mengusut dan membongkar gurita korupsi di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Lampung (BPJN Wilayah 1) yang telah mengakar bertahun tahun dengan nilai ratusan miliar setiap tahun. Faktanya jalan nasional yang ada di Lampung tetap rusak.
Ketua DPP Pematax Suadi Romli selaku kordinator Lapangan dugaan penyimpangan kegiatan yang ada di BPJN Provinsi Lampung terlalu lama didiamkan. “Hasil investigasi dan analisa kami di duga kuat telah terjadi persekongkolan antara oknum-oknum di BPJN Provinsi Lampung dengan rekanan untuk memanfaatkan anggaran dalam rangka pengondisian proyek yang akan dimenangkan oleh rekanan,” kata Suadi Romli, saat berunjukrasa di Kejati Lampung, Senin 3 November 2022.
Tender-tender proyek yang selama ini dilakukan hanya formalitas. Sehingga berakibat pada bobrok dan carut marutnya hasil pekerjaan yang merugikan keuangan negara dan masyarakat selaku azaz pengguna hasil manfaat. “Kami menggunakan hal kami sebagai kekuatan penyeimbang dan alat Control terhadap Kinerja Pemerintah dalam upaya Pencegahan dan membantu Penegakan pilar Hukum.Kkarna bagi kami Setiap kebijakan yang Menyalahi/mengangkangi aturan Wajib hukumnya dipertanggung jawabkan,” katanya.
Suadi mencontohkan, pada kegiatan Preservasi Jalan dan Jembatan Ruas Tegineneng-Sp.Tj.Karang-Km 10; Terbanggi Besar-Tegineneng-Sukadana (PN) HPS Rp185,492 miliar, sebagai Pelaksana Kegiatan PT. METRO LESTARI UTAMA Dengan Nilai Penawaran Sebesar Rp148,418 miliar pada Tahun 2022.
“Diduga kuat pada kegiatan Preservasi Jalan dan Jembatan Ruas Tegineneng – Sp.Tj.Karang – Km 10; Terbanggi Besar – Tegineneng – Sukadana (PN) untuk perawatan jembatan di duga kuat setiap tahun di anggarkan di lokasi serta tempat yang sama namun pelaksanaanya sangat jauh dari harapan,” katanya.
Hal ini terlihat jelas jembatan yang telah di anggarkan selalu terlihat kerusakaan baik dari badan jalan jembtan dan lainya dan untuk pengaspalan jalan sangatlah memperihatinkan kerena di pekerjakan secara asal asalan adanya dugaan telah terjadi pengurangan ketebalan dengan cara mengurangi kepadatan. Penggunaan alat berat pemadat jalan tidak sesuai dengan yang telah tercantum pada RAB.
“Ya karena pekerjaan yang amburadul sehingga jalan yang baru di bangun tersebut dalam hitungan bulan sudah berlobang. Bahkan sudah banyak yang tak terlihat matrial bangunanya, karena pori pori aspal tebuka saat musim hujan tiba maka akan terisi air, dan rongga aspal akhirnya akan retak dan menimbulkan lobang pada jalan seperti terlihat pada beberapa ruas jalan yang ada di wilayah tanggung jawab BPJ Wilatah 1,” katanya.
Hal ini di karenakan dugaan kuat untuk matrial penggunaan aspal hotmix di duga kuat tidak sesuai dengan sfesikasi yang semestinya, lapisan perkerasan atas dengan jenis MIX campuran matrial kualitas tinggi namun di lapangan kualitas matrial yang terhampar di indikasi tidak memiliki daya tahan yang standar.
Pekerjaan beberapa hari dilaksanakan sudah Nampak jelas butiran agreget mulai lepas bahkan mengelupas dari aspal sebagai perekat.Beberapa persoalan tersebut akibat lemahnya pengawasan dari pihak BPJN Lampung serta minimnya ketransparansi.
Karena diduga terdapat banyak kecurangan harga yang bertujuan untuk mencari keuntungan pribadi, sejak awal pelaksanaan kegiatan mulai dari penyusunan rencana anggaran biaya, terkesan sudah dirancang sedemikian rupa dan diduga anggaran dan kegiatan yang dekelola oleh BPJN yang telah dikondisikan secara terstruktur, massif dan sistematis antara pihak Balai dan rekanan.
Dari semua temuan dilapangan menunjukan bahwa pihak-pihak tertentu terkesan memaksakan keuntungan yang sebesar – besarnya atau berlipat jika dibandingkan dengan nilai anggaran yang sangat fantastis yang ada jika diakumulasi dari kegiatan yang di sebar di beberapa titik.
“Anggaran tersebut tidak rasional jika dibandingkan harga sesungguhnya, seperti sengaja digelembungkan untuk mencari keuntungan semata. Untuk itu semua oknum yang terlibat yang ikut terlibat dalam pengelolaan anggaran kegiatan tersebut harus bertanggung jawab sepenuhnya dalam permasalahan ini,” katanay.
Maka kami dari DPP PEMATANK) dengan tegas menyampaikan sikap dan tuntutan :
1. Mendesak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Lampung untuk segera mentransparankan seluruh anggaran yang ada di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Lampung.
2. Copot, Periksa dan Adili Pejabat di Jajaran Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Lampung (oknum) yang terbukti melakukan upaya perlawanan hukum dibeberapa permasalahan permainan anggaran proyek yang ada di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Lampung.
Post a Comment