Minggat Dari Rumah Paska Dikeluarkan Dari Sekolah, Siswi Man 1 Sudah Ditemukan

Pesisir Barat - Julia Rahma Wati siswi kelas X Madrasah Aliah Negeri (MAN) 1 Pesisir Barat (Pesibar) sempat kabur dari Rumahnya di Pasar Mulya Selatan, Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian pada Jumat (11/11/2022).


Dari keterangan Yuliani bahwa putri nya itu diduga depresi karna semenjak dikeluarkan dari sekolah akibat melanggar aturan, sejak saat itu Julia sering terlihat murung dan sedih serta enggan berinteraksi dengan orang lain.

"Pada Sabtu malam 5 November pada pukul 22 : 00 WIB Julia berpamitan untuk tidur kemudian suami saya Yulianto melihat sudah tidak adalagi di kamar tidurnya sekitar pukul 01:00 WIB Minggu 6 November anak saya sudah tidak ada dengan kondisi pintu terbuka," Ujar Yuliani ibu dari Julia.

Setelah itu orang tuan Julia melakukan upaya pencarian dengan menyusuri bibir pantai Kuala Stabas namun tidak ditemukan, selain itu keluarganya berusaha menghubungi teman-teman anak nya mereka juga tidak ada yang tahu.

Karena keberadaan putrinya itu belum juga diketahui orang tua Julia di dampingi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melaporkan permasalahan hilangnya Julia kepada pihak kepolisian pada Rabu 9 November 2022, pengaduan orang hilang dengan laporan polisi nomor : SKTL-OH/755/XI/2022/SPKT/SEK PETENG/RES LAMBAR/POLDA LPG.

Kemudian Pada Jumat 11 November 2022 Julia berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian telah berkerja di salah satu rumah makan di Pekon Tanjung Setia, Kecamatan Pesisir Selatan, Pesibar.


" Alhamdulillah Julia sudah ditemukan dan bersedia untuk kembali pulang kerumahnya. Kemudian kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk melakukan Penjemputan," Jelas Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Zaini Dahlan mendampingi Kapolres Lambar AKBP Heri Sugeng Priyantho.

Terpisah Kepala Dinas PPPA&KB dr. Budi Wiyono mengatakan bahwa Julia pada hari Jumat(11/11/2022) sudah diantar ke orangtuanya di rumahnya.

" Kita juga akan terus mendampingi Julia agar bisa kembali bersekolah," Imbuhnya Sabtu (12/11/2022).

Berdasar kan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Barat bahwa pihak Madrasah Aliah Negeri 1 Krui baru-baru ini mengluarkan sebanyak 7 siswi tanpa surat pindah karena melanggar aturan.

" Akibatnya dari ke tujuh siswi itu dua diantaranya berhenti sekolah dan satu lainnya memutuskan berkerja," jelas Budi

Selain itu dampak lainnya kepada siswi yang dikeluarkan mereka kerap di bully oleh teman sebayanya sehingga membuat psikologinya terganggu bahkan terdapat siswi yang mengalami depresi sehingga harus mendapatkan penanganan.

Sampai saat ini Dinas PPPA&KB masih melakukan penanganan kepada siswi yang dikeluarkan dari sekolah itu, kita juga sudah berkoordinasi kepada pihak terkait untuk mendapatkan solusi dari permasalahan tersebut.(Wawe)

Post a Comment

Previous Post Next Post