Lampung Tengah - Ratusan masyarakat dari 5 kampung di Kecamatan Pubian menggelar unjuk rasa menuntut Pemerintah Daerah Lampung Tengah untuk mengembalikan tanah adat yang sudah menjadi hak mereka. Aksi ini juga sebagai bentuk protes dan ketidakpuasan terhadap mediasi Bupati Lampung Tengah yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.
Massa yang merupakan gabungan masyarakat dari Kampung Gunung Raya, Gunung Haji, Negeri Ratu, Tanjung Kemala, dan Negeri Kepayungan, menyampaikan orasinya di depan Kantor Bupati Lampung Tengah. Kamis, 10 November 2022.
Massa dengan lantang menyebutkan bahwa masalah timbul karena ada faktor penyebab. menurut mereka, tanah tersebut selayaknya dikembalikan kepada masyarakat, karena HGU PT Gunung Aji Jaya diduga sudah semenjak tahun 2015 telah habis.
Sebenarnya beberapa waktu lalu, Masyarakat dari 5 Kampung sudah di mediasi oleh Bupati Lampung Tengah, Tapi tetap saja masyarakat tidak puas.
“Ayo pak Bupati temui kami, ini, masyarakat mu. Yang dulu juga memilih mu,” Kata salah satu koordinator aksi. Kami masyarakat mu dari Pubian, Bukan orang Bar-bar, Bukan Preman. Kami menuntut hak kami di kembalikan kepada kami,” Lanjutnya.
Tidak berselang lama, Masyarakat akhirnya di ijinkan masuk melalui perwakilan dari 5 Kampung. Tetapi keinginan mereka tetap saja tidak terpenuhi ingin bertemu Bupati Musa Ahmad.
“Mohon maaf sebelumnya, Bupati sedang tidak ada ditempat saat ini beliau sedang ada tugas yang tidak bisa di tinggalkan,” Ucap Eko Asisten III Pemkab Lamteng.
Akhirnya ratusan warga dari Kampung Gunung Raya, Gunung Haji, Negeri Ratu, Tanjung Kemala, Dan Negeri Kepayungan, melanjutkan Aksi ke gedung DPRD Lampung tengah. (
Post a Comment