LAPAKK Gelar Unjuk Rasa Terkait Oknum Kanwil Kemenag Lampung di Duga Lakukan KKN Proyek

Bandar Lampung - Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (LAPAKK) Provinsi Lampung mengelar demonstrasi di depan Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung pada kamis 24 November 2022.


Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan karena diduga Kanwil Kemenag Provinsi Lampung mengadakan kegiatan proyek pembangunan pada tahun 2022 yang disinyalir oleh LAPAK menyalahi aturan.

Beberapa kegiatan proyek yang menjadi sorotan dari unjuk rasa tersebut diantaranya adalah, pembangunan gedung asrama tipe 1 MAN IC Lampung Timur yang dikerjakan oleh CV Abdi Karya Pratama dengan nilai Rp 2.582.342.406, kemudian pembangunan mes guru MAN IC Lampung Timur yang dikerjakan oleh CV Global Konstruksi dengan nilai Rp 782.474.312.

Kedua pekerjaan tersebut diketahui habis kontrak pada 14 November 2022 sesuai dengan papan pengumuman yang tertera. Namun, Daroji selaku Panitia Pelaksana Kegiatan (PPK) yang sebelumnya telah menjamin pekerjaan proyek akan selesai tepat waktu dan mutu yang terjaga dengan cara menambah pekerja, yang pada faktanya sampai batas akhir pekerjaan tidak selesai tepat waktu.

Anehnya, Daroji justru membuat pernyataan kontroversi yang mengatakan, bahwasanya pekerjaan tersebut dapat dilanjutkan sampai batas akhir tahun, atau dengan kata lain pekerjaan tersebut telah melakukan Adendum yang tidak jelas sebabnya.

Daroji beralasan Adendum tersebut dikarenakan adanya penambahan pekerjaan, hal tersebut diketahui sudah melanggar dan tidak diperbolehkan.

Menurut Nova Hendra, Ketua LAPAKK Lampung dalam wawancaranya mengatakan, dirinya sangat menyangkan sikap pihak pihak Kanwil Kemenag Provinsi Lampung yang hingga saat ini masih terkesan tutup mata. “Saya sangat menyangkan sikap dari pihak Kemenag Lampung yang masih terkesan tutup mata, dan tidak menunjukan sikap tanggung jawab”.ujar Nova, Kamis (24/11/2022)

Ketua LAPAKK itu juga menduga pelaksanaan kegiatan proyek tersebut dilakukan oleh oknum dari pihak Kemenag Lampung itu sendiri serta disinyalir oknum PPK kegiatan tidak memiliki sertifikat pengadaan barang dan jasa dan dalam pekerjaan tidak sesuai aturan yang ada contohnya penggunaan material. Tambahnya

Ia juga mengungkapkan sebelumnya, PPK memberikan keterangan bahwasanya pengecoran semen dilakukan menggunakan mesin molen dan kualitas nya sesuai bahkan lebih baik dari redimik, serta menggunakan semen serang yang menurut PPK lebih bagus dari jenis semen batu raja. Ungkap Nova, Kamis (24/11/2022).

Kemudian Nova Hendra, juga meminta kepada aparat penegak hukum yang ada di Provinsi Lampung untuk segera menurunkan tim audit investigasinya ke lapangan dan ke kantor kemenag Provinsi Lampung untuk memeriksa dugaan penyalahan aturan yang terjadi di Kanwil Kemenag Lampung agar bersih dari praktik Korupsi Kolusi dsn Nepotisme (KKN) yang hanya memperkaya segelintir orang dengan cara melanggar aturan2 pemerintah.ujar nya.

Sementara, hingga berita ini diterbitkan belum ada pernyataan apapun dari pihak Kemenag Lampung.(Red)

Post a Comment

Previous Post Next Post