Lampung Timur – Dana Bantuan Sekolah (BOS) dikomponen No 8. “Perawatan Sarana dan Prasaran Sekolah (Sapras) SD Negeri 1 Sindang Anom, kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, Kamis (10/10/2022).
Untuk anggara dari tahun 2020 samapai 2021 berjumlah Rp 85.231.600, di komponen No 8 Perawatan Sarana Dan Prasaran Sekolah Disinyalir Fiktif tidak direalisasikan.
Menurut informasi data yang dapat dipercaya kebenarannya, melalui dana bos SDN 1 Sindang Anom pada tahun 2020 tahap 3 menganggarkan untuk kegiatan, perawatan sarana dan prasarana sekolah (Sapras) sebesar Rp 27.485.600.
Kembali dianggarkan pada tahun 2021. Dengan rincian sebagai berikut, tahap 1 anggaran untuk perawatan sarana dan prasarana Sekolah sebesar Rp 20.270.000.
Tahap 2 tahun 2021 sebesar Rp 11.040.000.
Tahap 3 tahun 2021 sebesar Rp 26.436.000. Tahun 2020 samapi tahun 2021 lebih kurang Rp 85 Juta, namun sayang sekolahan tidak terawat bahkan ruang guru, dan ruang kelas siswa plapon banyak yang bolong dan cat kusam, diperkirakan sudah lama tidak adanya perawatan.
Pada saat tim media ini melakukan investigasi berkunjung ke SDN 1 Sindang Anom, pada hari Kamis 10 November 2022, ingin menanyakan realisasi dana perawatan sarana dan prasarana sekolah. Yang disinyalir kuat adanya penyimpangan, namun sayang kepala sekolah belum bisa ditemui karena ada acara upahcara memperingati hari Pahlawan 10 Oktober,” ujara salah satu dewan guru.
Kedepannya tim media ini akan menggandeng salah satu LSM di Kabupaten Lampung Timur, untuk meninjau kembali hasil investigasi di lapangan, dan bila ada indikasi temuan penyimpangan akan segera melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Lampung Timur.
Sampai berita ini ditayangkan kepala sekoalah belum bisa dikonfirmasi, ingin tahu apa tanggapan kepala dan bidang sarpras SDN 1 Sindang Anom, ikuti edisi mendatang di media cetak dan online Suara Investigasi News
Post a Comment