Kembali viral video pelajar dibullying dan dianiaya teman-teman sekolahnya di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Bandarlampung. Dua pekan lalu, pelajar mengalami hal yang sama di Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.
IM (16) dibullying dan dianiaya dalam kamar kost oleh kawan-kawannya MAN 1 Bandarlmpung atas tuduhan pencurian dompet, Selasa (20/9/2022). Kejadian ini juga viral via video telepon genggam
Selain mengalami tekanan psikis, IM juga mengalami cacat fisik berupa rusak gendang telinga akibat dianiaya sekitar tujuh rekannya. Korban mengaku tidak pernah mengambil dompet seperti yang dituduhkan kawan-kawannya.
Penasehat hukumnya, Mario Andreansyah dari Kantor Hukum Bottingo Law Firm sudah melaporkan peristiwa ini ke Polresta Bandarlampung. Namun, sudah sebulan, kasus ini belum jelas.
Kejadiannya, IM datang ke kosan temannya di sekitar sekolah. Dia kemudian dituduh maling dompet. Karena tak mengaku, mereka lalu menganiayanya hingga tidak sadarkan diri.
Kepala MAN 1 Bandarlampung, Lukman Hakim mengaku sudah berusaha menengahi kasus penganiayaan ini. Dia juga sudaj berusaha datang ke rumah korban dan pelaku untuk mencari titik temu permasalahannya.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan tengah melakukan pemeriksaan terhadap kedua pihak.
Di Kabupaten Lampung Tengah, RA (16) mengalami bullying dan penganiayan di Lapangan Prosida Bandarjaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu (15/10/2022).
Polres Lampung Tengah telah mengamankan IQ (16) dan RD (16). Korban RA masih duduk di SMA sedangkan dua orang yang kami amankan IQ duduk di bangku SMP dan RD duduk di bangku SMA.
Post a Comment