Jakarta - Hari ini (24/11/2022) pemeriksaan saksi Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022, untuk tersangka Karomani dan kawan-kawan.
Demikian disampaikan oleh Pelaksana Tugas (PLT) Juru Bicara KPK, Bidang Penindakan dan Kelembagaan, Ali Fikri melalui keterangan persnya yang diterima media jnnews pada Kamis (24/11/2022).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama sebagai berikut ;
1. HELMY FITRIAWAN, (PNS)
2. M KOMARUDDIN, (PNS).
3. FATAH SULAIMAN, (Rektor UNTIRTA)
4. TAMANURI, (ANGGOTA DPR RI)
5. SULPAKAR, (PNS)
6. Drs. UTUT ADIANTO, (ANGGOTA DPR RI)
7. NIZAMUDDIN, (PNS)
Post a Comment