Diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), seorang ibu rumah tangga berinisial SDR (25) tahun warga Dusun Brebes, Tiyuh (Desa) Panaragan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung melaporkan suaminya ke unit PPA Polres Tubaba.
Korban SDR mengatakan dirinya sudah tidak tahan lagi dengan perlakuan kasar sang suaminya lantaran dipicu rasa cemburu menuduh dirinya selingkuh.ujar SDR saat diwawancara media,
pada Senin (31/10/2022).
” Suami saya itu berinisial FS (27), warga Tiyuh (Desa) Daya Sakti, Kecamatan Tumijajar dia sering sekali melakukan pemukulan KDRT ini bukan sekali sudah ber- ulang kali suami saya menuduh saya selingkuh tanpa bukti,padahal saya tidak pernah berbuat yang tidak-tidak dan selalu setia kepada suami saya,” ujarnya
Korban juga menceritakan dirinya mengaku Puncak kesabarannyapun telah habis, setelah dirinya kembali dianiaya oleh sang suami pada hari Minggu (30/10/2022) sekira pukul 21.00 Wib.
“Ceritanya saya itu sedang berjualan makanan di pasar Panaragan Jaya sekira pukul 14.00 Wib. Kemudian, sekitar 30 menit kemudian, terdapat seseorang yang mengklakson atau menyapa saya rupanya sang suami mengira itu selingkuhannya,” jelasnya.
lanjut korban memaparkan ,selanjutnya suaminya itu pulang kerumah orang tuanya di Daya Sakti. setelah waktu Isya, sang suami kembali menjemput dirinya di tempat berjualan kemudian pulang ke kediaman mereka di dusun Brebes Tiyuh Panaragan, tempat orang tua korban.
Surat laporan ke Polres Tulangbawang Barat |
“Saat menjemput memang suami saya dalam keadaan emosi, sampai dirumah setelah beres-beres, suami saya masak mie instan, dan setelah masak makanan itu disiramkan ke saya. Tapi, saya sabar dan memasakkannya mie yang baru, tetapi hanya diletakkannya di kursi dan tidak direspon.
Setelah itu, dia tidur di lantai, dan tidak tahu kenapa dia bangunin saya marah dengan melempar piring yang berisi mie ke kepala saya, kejadian sekitar antara pukul 21.00 Wib – 22.00 Wib,” tuturnya.
Korban menyatakan perbuatan sang suaminya dirinya mengalami memar dan luka di kepala, sehingga korban didampingi pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tubaba pada (31/10/2022) pukul 01.00 Wib. Dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 438 / X / 2022 / SPKT / POLRES TULANG BAWANG BARAT / POLDA LAMPUNG.
” kesabaran Saya sudah habis ,ini tidak bisa dibiarkan saya sudah laporan secara resmi masalah KDRT ini, dan saya juga sudah melakukan visum. Kekerasan ini sudah sering terjadi dan seingat saya sudah 4 kali yang parah, sehingga saya dengan keluarga saya juga menginginkan hubungan pernikahan ini untuk tidak dilanjutkan atau bercerai,” kata dia.
Sementara itu, Kapolres Tubaba melalui Kasat Reskrim didampingi Kanit PPA Polres Tubaba, Yelva, saat dikonfirmasi media, mengungkapkan akan menindaklanjuti segera laporan
dan dugaan KDRT tersebut.
“Besok kita cek, termasuk hasil visum dan kemungkinan akan ke lokasi kejadian serta mengecek berbagai Barang Bukti (BB) yang ada, termasuk jika ada pecahan-pecahan piringnya. Pasti kita proses,” pungkasnya.
Post a Comment