KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi memberhentikan siaran TV analog wilayah Jabodetabek dan ratusan kota lainnya pada Rabu, 2 November 2022.
Warga memilih set top box (STB) tv digital di salah satu toko elektronik di Pasar Antik Cikapundung, Sumur Bandung, Kota Bandung, Selasa (1/11/2022).
Anda tidak perlu membeli TV baru untuk menikmati layanan TV digital.
Anda masih bisa menggunakan TV analog ditambah perangkat baru bernama Set Top Box (STB).
STB sudah banyak tersedia di pasaran, baik toko luring maupun daring.
Hingga saat ini, Kominfo telah melakukan sertifikasi STB yang diperdagangkan di Indonesia.
Setidaknya ada 13 perangkat STB TV digital yang sudah mendapat sertifikat.
Berikut daftarnya, seperti dikutip Indonesia Baik, Kamis (3/11/2022).STB Akari ADS168 (harga sekitar Rp 229 ribu)
STB Venus Brio (harga sekitar Rp 150 ribu)
STB Tanaka T2 (harga sekitar Rp 165 ribu)
STB Matrix Apple (harga sekitar Rp 170 ribu)
STB Evercoss STB1 (harga sekitar 149 ribu)
STB Nextron NT2000D (harga sekitar Rp 220 ribu)
STB Nextron TR 1000 (harga sekitar Rp 220 ribu)
STB Evinix H1 185 (harga sekitar Rp 190 ribu)
STB Nexmedia NA1300/DVBT2 MPEG4 HD (harga sekitar Rp 185 ribu)
STB Polytron PDV 600T2 (harga sekitar Rp 200 ribu)
STB Ichiko 8000HD (harga sekitar Rp 300 ribu)
STB Akari ADS2230 (harga sekitar Rp 230 ribu)
STB Akari ADS210 (harga sekitar Rp 230 ribu)
Anda juga bisa mengecek merek lain untuk lebih jelasnya di situs sertifikasi.postel.go.id.
Post a Comment