Pihak kepolisian menetapkan satu tersangka baru dalam kasus video asusila wanita kebaya merah.
Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman membenarkan penetapan tersangka baru tersebut.
“Benar, dan kami sudah amankan tersangka ketiga,” kata Farman di Surabaya, Rabu (16/11/2022).
Satu tersangka baru tersebut merupakan seorang mahasiswi asal Denpasar, Bali, yang tinggal di Sidoarjo, berinisial CZ (22).
Sebelumnya, anggota Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap CZ di sebuah kawasan Kabupaten Sidoarjo pada Kamis (10/11).
Post a Comment