Pemkot Bandar Lampung Pastikan Akan Biayai Warganya Jika Terkonfirmasi Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal pada Anak

Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan memberikan pengobatan gratis kepada warganya yang terkonfirmasi ginjal akut progresif atipikal pada anak.


"Kalau ada warga Kota Bandar Lampung yang terjangkit Ginjal Akut itu pemerintah kota yang menanggung biayanya," Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, Sabtu (22/10/2022).

Lebih lanjut, Bunda Eva (sapaan akrab) menyampaikan, pihaknya melalui Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung telah menerjunkan Tim untuk mengecek apakah masih ada dari apotik, gerai-gerai, atau pun klinik yang menjual obat sirup yang berisiko mengandung Etilen Ghkol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

"Kalau sekarang ini dan sudah beberapa hari yang lalu. Kita sudah perintahkan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung untuk mengawasi apotik dan klinik-klinik kesehatan untuk tidak memberikan kepada warga masyarakat Bandar Lampung terutama kepada balita," jelasnya.

Disinggung, terkait kabar yang menyebutkan ada warga Kota Bandar Lampung yang terkonfirmasi terpapar.

"Iya, dan akan kita (Pemkot) biayai. Mudah-mudahan ini bisa kita tangani bersama," tuturnya.

Wali Kota wanita pertama Kota Tapis Berseri itu juga meminta kepada masyarakat terutama masyarakat Bandar Lampung agar tidak panik, tetap menjaga kesehatan, dan ikuti anjuran Pemerintah.

"Bunda berharap jangan sepelekan gejala-gejala penyakitnya, laporkan ke rumah sakit jika mengetahui," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung secara resmi mengumumkan, bahwa di Provinsi Lampung telah ditemukan satu kasus gagal ginjal akut progresif atipikal pada anak.

Hal tersebut disampaikan, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana melalui akun Instagram resmi Dinas Kesehatan.

"Berkenaan dengan adanya peningkatan kasus gagal ginjal akut atau mayoritas terjadi pada anak balita, yang terjadi di Indonesia. Pada hari ini (Jumat, 21 Oktober 2022) di Provinsi Lampung telah ditemukan 1 orang anak yang Berusia 11 bulan, yang berasal dari kota Bandar Lampung dan saat ini anak tersebut dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Abdul Moeloek, Provinsi Lampung," bebernya dikutip, Sabtu (22/10/2022).

Lebih lanjut, Reihana menyampaikan atas adanya satu kasus tersebut maka telah langsung dilakukan penyelidikan epidemiologi, pengambilan spesimen darah, tes usap nasofaring dan pemeriksaan obat-obatan yang dikonsumsi oleh pasien

"Dinas Kesehatan Provinsi Lampung telah melakukan beberapa hal yang pertama penyidikan epidemiologi terhadap kasus tersebut, yang kedua telah mengambil spesimen dari kasus berupa darah, urin, dan juga telah melakukan pemeriksaan obat-obatan yang dikonsumsi oleh pasien tersebut," tandasnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post