Pawang Ular di Trenggalek Tewas Dipatuk King Kobra Kesayanganny

Trenggalek - Imam Rokhani (49), pawang ular asal Trenggalek kehilangan nyawa usai dipatuk ular King Kobra. Lebih memilukan lagi, ular sepanjang 4,5 meter tersebut telah dipelihara selama 5 tahun.




Meski sudah selama itu, nyatanya ular tersebut tak bisa dijinakkan lantaran punya sifat agresif.

Sifat agresif King Kobra itu diungkapkan oleh Kepala Satpol PPK Trenggalek Stefanus Triadi Atmono.

Pihaknya sendiri mengamankan 2 ular dari kandang milik Imam. Selain yang menewaskan tuannya, satu ular lagi punya panjang 2,5 meter.

Triadi menungkapkan, saking agresifnya King Kobra tersebut, pihaknya punya penanganan berbeda.

"Ular ini makanannya juga ular berbisa. Kemarin itu kami masukkan ular Weling langsung dimakan," katanya, Selasa (25/10/2022).

Dia melanjutkan, King Kobra tersebut tak bisa asal dilepaskan ke hutan. Pihaknya berpikir ulang lantaran jika dilepaskan, justru akan membahayakan orang lain.

"Kalau Piton bisa kami lepas liarkan, tapi kalau King Kobra sepertinya akan berbahaya," ujarnya.

Di sisi lain, kata Triadi, Satpol PPK juga tak berani terlalu lama menyimpan King Kobra. Rencananya, kedua ular itu akan diserahkan ke Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) agar mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan perwakilan Dinas Kehutanan Jawa Timur di Trenggalek untuk disambungkan ke BKSDA.

"Kami sudah komunikasi dengan dinas kehutanan. Kami masih menunggu informasi lebih lanjut soal penanganan ular ini," ujar Triadi

Seperti diberitakan sebelumnya, ular jenis King Kobra menewaskan tuannya, Imam Rokhani (49), seorang pawang ular warga Desa Ngrayung, Kecamatan Gandusari, Trenggalek. Almarhum Imam Rokhani telah memelihara ular tersebut selama 5 tahun.

Tapi, nasibnya berakhir tragis. Ia tewas dipatuk ular peliharaannya sendiri. Peristiwa itu terjadi saat Imam hendak memberi air minum kepada ularnya.

Akibat patukan 2 ular berbisa itu Imam sempat dilarikan ke RSUD dr Soedomo Trenggalek, namun nyawanya tak tertolong.

Post a Comment

Previous Post Next Post