Pesawaran - Polisi menangkap dua pelaku begal yang merampas uang Rp 70 juta milik seorang petani di Pesawaran. Polisi juga mengungkap keterlibatan seorang tukang ojek yang disewa korban mengantarnya bertransaksi jual beli tanah.
Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo mengatakan, selain kedua pelaku, polisi juga mengamankan Sadiman, tukang ojek yang disewa korban. Polisi mencurigainya karena saat diminta keterangan selalu berbelit-belit.
Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo mengatakan, selain kedua pelaku, polisi juga mengamankan Sadiman, tukang ojek yang disewa korban. Polisi mencurigainya karena saat diminta keterangan selalu berbelit-belit.
"Ada keterangan yang janggal dari hasil pemeriksaan si ojek bernama Sadiman yang merupakan tetangga korban," kata Pratomo, Selasa (25/10/2022).
Sadiman sendiri diamankan saat bersama korban melaporkan aksi pembegalan itu ke polisi. Sehari setelahnya, dua pelaku lain juga ditangkap. Belakangan diketahui, Sadiman merupakan otak dari aksi begal itu.
"Dia mengaku bahwa dia otak pembegalan ini dan memerintahkan dua pelaku yakni Herwanto Nurdin dan Nuryanto untuk melaksanakan aksi begal yang telah direncanakannya," kata Pratomo.
Aksi begal itu sendiri terjadi pada 15 Oktober lalu. Saat itu, korban bernama Nurdin baru saja menjual tanahnya senilai Rp 70 juta.
Dia menyewa Sadiman, tukang ojek yang merupakan tetangganya sendiri untuk mengantarkannya bertransaksi dengan pembeli. Di tengah perjalanan, mereka berdua dicegat oleh Herwanto dan Nuryanto yang membawa senjata tajam.
Uang Rp 70 juta yang dikantongi Nurdin berpindah tangan. Dua pelaku kemudian kabur.
Nurdin bersama Sadiman kemudian melapor ke polisi, malam itu juga. Karena ada yang janggal, Sadiman langsung ditahan.
Polisi kemudian bergerak cepat menangkap dua pelaku lainnya. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda, sehari setelah aksi begal itu.an yang janggal dari hasil pemeriksaan si ojek bernama Sadiman yang merupakan tetangga korban," kata Pratomo, Selasa (25/10/2022).
Sadiman sendiri diamankan saat bersama korban melaporkan aksi pembegalan itu ke polisi. Sehari setelahnya, dua pelaku lain juga ditangkap. Belakangan diketahui, Sadiman merupakan otak dari aksi begal itu.
"Dia mengaku bahwa dia otak pembegalan ini dan memerintahkan dua pelaku yakni Herwanto Nurdin dan Nuryanto untuk melaksanakan aksi begal yang telah direncanakannya," kata Pratomo.
Aksi begal itu sendiri terjadi pada 15 Oktober lalu. Saat itu, korban bernama Nurdin baru saja menjual tanahnya senilai Rp 70 juta.
Dia menyewa Sadiman, tukang ojek yang merupakan tetangganya sendiri untuk mengantarkannya bertransaksi dengan pembeli. Di tengah perjalanan, mereka berdua dicegat oleh Herwanto dan Nuryanto yang membawa senjata tajam.
Uang Rp 70 juta yang dikantongi Nurdin berpindah tangan. Dua pelaku kemudian kabur.
Nurdin bersama Sadiman kemudian melapor ke polisi, malam itu juga. Karena ada yang janggal, Sadiman langsung ditahan.
Polisi kemudian bergerak cepat menangkap dua pelaku lainnya. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda, sehari setelah aksi begal itu.
Post a Comment