BANDARLAMPUNG- Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Lampung (IMM) menggelar unjuk rasa di gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin 3 Oktober 2022. Massa menuntut pemerintah mencabut kebijakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Amin Fauzi selaku Ketua Umum DPD IMM Lampung menyampaikan, unjuk rasa dilakukan atas kegelisahan rakyat. “Kami menyampaikan keresehan yang terjadi di masyarakat ke DPRD Provinsi Lampung untuk menyampaikan aspirasi. Kenaikan bahan bakar minyak berimbas kepada turunnya ekonomi masyarakat bawah akibat harga bahan pangan naik,” Kata Fauzi.
6 poin tuntutan mahasiswaMenolak kenaikan harga BBM
Menuntut pemerintah untuk menyetabilkan perekonomian Indonesia
Pemerintah menjamin suplay ketersediaan BBM di Lampung
Mendorong pemerintah untuk melakukan solusi kongkrit terkait kenaikan harga BBM
Memberikan tunjangan BBM kepada tenaga honorer
DPD IMM Lampung dengan tegas siap mengawal kepentingan rakyat terhadap persoalan kenalkan harga BBM
Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung Elly Wahyuni mengatakan, aspirasi yang sudah disampaikan sudah didengar dan akan ditindak lanjuti serta disampaikan ke pusat. Aspirasi hari ini merupakan aspirasi kesembilan yang sudah disampaikan oleh masyarakat Lampung.
“Salah satu kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung terkait kenaikan harga BBM ini yakni pada APBD Perubahan sudah menganggarkan Rp. 10,6 milyar untuk bantuan kepada masyarakat Lampung,” jelasnya.
Untuk mengamankan aksi sebanyak 644 personel gabungan disiagakan.
Post a Comment