Buruknya Kinerja dan Dugaan Korupsi Kepala Sekolah SDN 3 Sinar Rejeki, LSM GPAN Malah Somasi DPRD Lamsel

Program nasional mengenai pendidikan di Indonesia menjadi prioritas pencapaian, hal ini terdeskripsikan dengan kucuran anggaran pendidikan nasional yang mencapai 18% APBN dan persentase yang cukup besar berasal dari APBD Kabupaten Lampung Selatan.



Pendidikan Nasional diharapkan menjadi solusi dari peningkatan mutu SDM masyarakat Indonesia dalam menghadapi perkembangan SDM yang berkualitas dan mampu berkompetitif.

Pengembangan sistem dan mekanisme pendidikan terkesan carut marut menjadi bukti buruknya kinerja pengelolaan serta dugaan tipikor dalam realisasi dana BOS menjadi raport merah Kepala Sekolah SDN 3 Sinar Rejeki Sumiati, S.Pd.

Ketua DPP LSM GPAN Edi Sitorus melayangkan surat somasi 10/10/2022 nomor : 045/DPP-GPAN / X/2022 ke DPRD Lampung Selatan Komisi IV agar melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan dan pihak terkait untuk memberikan penjelasan terkait hal tersebut.

Awak media melakukan konfirmasi 20/10/2022 terkait berita ini melalui nomor whatsapp Sumiati,S.Pd., namun sampai berita ini dinaikkan awak media tidak mendapatkan klarifikasi, konfirmasi 18/10/2022 juga melalui nomor whatsapp Maria Agatha Anggota Komisi IV DPRD Lampung Selatan, menanggapi segera kami akan melakukan hearing dan sidak ke SDN 3 Sinar Rejeki untuk dapat memastikan langkah administratif terkait hal ini.

Post a Comment

Previous Post Next Post