Bandar Lampung - Kantor Sekot Bandar Lampung Sukarma Wijaya mengatakan gaji dan tunjangan P3K guru di Bandar Lampung tahun 2023 aman, karena sudah masuk KUA-PPAS.
Pasalnya, dalam Kebijakan Plafon Anggaran dan Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2023, sudah dimasukkan Rp 98 miliar untuk gaji dan tunjangan 1.166 P3K selama 2023. kata Sukarma Wijaya saat konferensi pers di Balai Kota Bandar Lampung. , Senin (26/09/2022) ).
Namun, dia meminta para guru P3K tidak mengharapkan pemerintah menaikkan gaji tahun 2022. Pasalnya, Pemkot hanya akan menampung gaji tahun 2022 untuk November dan Desember 2022.
Sebelumnya diketahui Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pada Senin 19 September 2022 lalu datang ke Kementerian PAN-RB.
Kunjungan orang nomor satu di Kota Tapis Berseri ke KemenPAN-RB untuk membahas penerimaan formasi guru P3K Pegawai Negeri Sipil yang merupakan formasi yang belum diakomodir tahun sebelumnya oleh KemenPAN-RB. (*)
Post a Comment