Pemkot Bandar Lampung bersama KPK RI mengedukasi para guru, kepala SD dan SMP di Kota Bandar Lampung tentang antikorupsi, di Gedung Semergow Pemkot, Kamis (22/9/2022).
Edukasi antikorupsi ini merupakan salah satu rangkaian roadshow Bus KPK 2022 “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi,” di Kota Bandar Lampung yang akan dilaksanakan pada 23 – 25 September 2022.
Kegiatan edukasi antikorupsi dengan menghadirkan Direktur Jejaring Pendidikan KPK RI, Aida Ratna Zulaiha, sebagai nara sumber, ini dibuka Wali Kota Bandar Lampung yang diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Tole Dailami.
“Dalam mendukung keberhasilan KPK, Pemkot Bandar Lampung juga telah menerapkan kurikulum Pendidikan Antikorupsi (PAK) di setiap jenjang mulai dari SD, SMP, dan SMA/SMK,” ujar Tole Dailami, saat membuka kegiatan.
Menurut dia, penerapan kurikulum tersebut kepada satuan pendidikan se-Bandar Lampung, selain memang telah diatur dalam perundang-undangan, juga didukung oleh sejumlah Peraturan Wali Kota Bandar Lampung.
“Penerapan kurikulum PAK kepada siswa di Bandar Lampung ini sudah berjalan sejak tahun pelajaran 2021/2022,” katanya.
Untuk menanamkan nilai pembelajaran PAK, katanya Pemkot Bandar Lampung sudah membuat bahan ajar berbentuk buku, sebagai pegangan peserta didik. Salah satu proyek percontohan penerapan kurikulum PAK adalah di SMPN 14 Bandar Lampung
“Insyaallah semester dua pada tahun pelajaran ini, buku PAK ini sudah semakin disempurnakan,” jelasnya.
Ia mengatakan, tujuan dari pembuatan bahan ajar kurikulm PAK tersebut, merupakan bagian mengedukasi peserta didik di satuan pendidikan, agar ke depan para penerus bangsa di Tanah Air menjadi kuat dan bersih.
Direktur Jejaring Pendidikan KPK RI, Aida Ratna Zulaiha, mengatakan, satuan pendidikan bukan hanya menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang antikorupsi, tapi sektor pendidikannya sendiri juga harus berintegritas.
Menurutnya, praktik-praktik baik di satuan pendidikan dan wilayah akan berdampak lahirnya inovasi dan kolaborasi terkait pelaksanaan pendidikan antikorupsi.
“Untuk mendapatkan outcome dampak tersebut maka ada tiga program besar yang akan dilakukan,” kata dia.
Pertama, adalah memastikan pendidikan antikorupsi berintegrasi lewat kurikulum sekolah.
Kedua, membangun integritas ekosistem satuan pendidikan, termasuk ekosistem pendidikan secara umum.
“Yang kita sasar adalah satuan pendidikan, pengampu kebijakan, dan personel di sekitarnya,” ujar dia.
Ia mengatakan pemberdayaan jejaring pendidikan dalam bentuk penguatan kapasitas personel pendidikan, guru dan kepala sekolah, juga pengampu kebijakan.
Ketiga, kolaborasi dan inovasi yang diciptakan oleh jejaring pendidikan.
“Program-program ini akan menghasilkan lulusan yang antikorupsi dan sistem pendidikan berintegritas,” kata dia.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Eka Afriana, menambahkan bahwa pada kurikulum PAK tidak hanya menerangkan tentang antikorupsi semata, melainkan di dalamnya juga terdapat tentang arti kejujuran dan sikap prilaku.
Melalui kurikulum muatan lokal wajib PAK tersebut, diharapkan karakter peserta didik akan semakin lebih baik.
“Kurikulum ini sangat bagus sekali. Sehingga kita berharap generasi di masa mendatang menjadi generasi yang bersih dan terbebas dari korupsi,” ujarnya.
Diketahui hadir pula pada kegiatan edukasi antikorupsi oleh KPK RI, Sekretaris Disdikbud Provinsi Lampung Tommy Efra Hendarta, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung. (*)
Post a Comment