WAY KANAN – Sejumlah gedung bangunan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2022 di UPT Satuan Pendidikan SMPN 02 Negara Batin, Kampung Karta Jaya, Kecamatan Negara Batin, diduga bermasalah.
Pasalnya, pembangunan DAK Fisik Gedung UPT Satuan Pendidikan SMPN 02 Negara Batin Way Kanan Diduga tidak sesuai bestek.
Pekerjaan yang dimulai dari galian tanah untuk pondasi, pemasangan pondasi yang memakai batu belah dan pemakaian besi untuk tulangan pada sloof pondasi, diduga tidak mengacu pada bestek yang ada, dan mengabaikan metode pelaksanaan, agar bangunan tersebut diharapkan memiliki kwalitas seperti yang diharapkan.
Diketahui, pada tahun 2022 UPT SMPN 02 Negara Batin ini, mendapatkan kegiatan pembangunan DAK Fisik melalui Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang dikerjakan secara swakelola, yaitu terdiri dari 5 unit bangunan.
Yakni, pembangunan ruang perpustakaan, pembangunan ruang laboratorium komputer, pembanguan ruang usaha kesehatan sekolah (UKS), pembangunan ruang tata usaha, dan pembangunan ruang laboratorium IPA.
Sesuai dengan plang proyek yang terpasang dilokasi, dengan total pagu anggaran berkisar Rp1,2 miliiar.
Dugaan pelaksanaan pembangunan yang tidak mengindahkan bestek tersebut terkuak dari hasil investigasi di lapangan yang dilakukan oleh awak media tergabung di Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Way Kanan saat turun ke lokasi, Rabu (31/8) lalu.
Hasil Investigasi di lapangan ditemukan pada pembangunan ruang tata usaha, pada sloof pondasi terdapat anyaman menggunakan besi berukuran 8 mm, yang telah terbentang disemua sisi atas bagian pondasi yang telah siap dicor dengan menggunakan adukan semen.
Atas temuan penggunaan besi berukuran 8 mm pada bagian sloof pondasi, pembangunan ruang tata usaha tersebut, tim Investigasi PD IWO Way Kanan patut mencurigai adanya dugaan penggunaan besi berukuran 8 mm juga dilakukan pada ketiga bangunan lainnya yang telah tertutup coran semen. Yakni, pembangunan ruang perpustakaan, pembangunan ruang laboratorium komputer dan pembangunan ruang usaha kesehatan sekolah (UKS) yang terlihat telah mulai menyusun batu bata untuk dinding.
Kejanggalan lainnya yakni pada kedalaman galian tanah untuk pondasi, tidak menggunakan pasir uruk sebelum pembangunan pondasi yang menggunakan batu belah.
Ukuran ketinggian pondasi yang mengunakan batu belah serta ukuran lebar pondasi yang menggunakan batu belah seperti umumnya pelaksanaan bangunan DAK Fisik yang ada.
Sementara itu Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka UPT) Satuan Pendidikan SMPN 2 Negara Batin Dasar Santoso, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Kamis, (1/9), menanggapi hasil temuan tim investigasi dan membantah jika pelaksanaan pembangunan terdapat kejanggalan.
Menurut Dasar Santoso, semua pelaksaan pembangunan telah sesuai dengan petunjuk teknis, hanya saja terdapat sedikit kendala pada pembangunan pondasi, sehingga ketinggian pondasi bervariasi.
“Semua kami laksanakan sudah sesuai, namun hanya saja ada kendala pada saat penggalian pondasi karena struktur tanah yang miring sehingga ketinggian pondasipun bervariasi ada pendek dan ada yang tinggi,” kata Dasar Santoso.
Dasar Santoso juga membantah, terkait adanya temuan penggunaan besi berukuran 8 Mm pada Sloof pada pembangunan ruang Tata Usaha dan juga dugaan penggunaan besi berukuran 8 Mm pada ke-3 bangunan yang telah selesai dicor oleh adukan semen.
“Untuk besi batangan cor sloof bawah kami menggunakan besi 12 Mm, tapi apa bila ada kesalah nanti kita perbaiki,” terangnya.
Post a Comment