Hampir Semua Proyek Pekerjaan Dinas PUPR Pringsewu Diduga Asal Asalan, Bagi Rekanan Tidak Melaksanakan Sesuai dengan Bestek Perlu Di-Black List

Pringsewu - Hampir semua proyek pekerjaan Dinas PUPR Pringsewu diduga asal asalan. Hal ini dapat simpulkan, setelah Komisi III DPRD Pringsewu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan dengan 10 titik sebagai sample.




Secara umum hasil sidak dari 10 titik sebagai berikut:

✓Sebagian besar tidak ada papan proyek.

✓Rekanan tidak menyediakan Direksikit sebagai kantor kerja sehingga kita tidak mendapatkan informasi ttg pekerjaan.

✓ Di lapangan tidak ditemukan petugas baik pengawas dari PUPR maupun dari Pihak konsultan. Hal ini membuka peluang pihak rekanan bekerja sesuai dgn kehendak nya.

✓ Di duga ada nya ketidak sesuain antara bestek dan pelaksanaan di lapangan.

Saran dan pesan Komisi III sebagai berikut:

✓Komisi 3 meminta kepada dinas PUPR agar serius menjalankan tupoksi nya, apalagi di tengah kondisi ekonomi kita yang memprihatinkan akibat dampak covid 19.

✓ Ada tindakan yang nyata yang dilakukan terhadap Rekanan.

✓ Bagi Rekanan yang tidak melaksanakan sesuai dengan Bestek perlu di evaluasi bila perlu di-black list.

✓ Menempatkan pengawas di lapangan yg mempunyai komitmen dan Integritas.

✓ Pada saat lelang proyek harus transparan dan Objektif jangan sampai ada indikasi Pengkondisian karena fakta nya yg kita lihat bhw Rekanan yg menang hanya perusahaan perusahaan itu saja. Menurut saya masih banyak perusahaan yg mau bekerja dgn tulus dan ikhlas.

Komisi III juga menyoroti kualitas pekerjaan pemeliharaan jalan dinas PUPR yang diduga asal asalan.

Kondisi ini dapat di lihat di lapangan, contoh pekerjaan yang ada di ruas Jalan Podomoro dan Pekon Wonodadi.

Bukan rahasia umum lagi kalau kualitas pekerjaan dinas PUPR banyak yang bermasalah, bahkan asal-asalan, tapi anehnya sangat jarang tersentuh hukum. Apakah kualitas pekerjaan Dinas PUPR Pringsewu ini bakal tersentuh hukum? Kita terus pantau perkembangannya! (*)

Post a Comment

Previous Post Next Post