BANDARLAMPUNG – UPT SMPN 17 Kota Bandarlampung diduga melakukan dana pungutan liar (Pungli) terhadap siswa sebesar Rp 100.000. Dana itu dipergunakan untuk pembangunan Unit Kerja Sekolah (UKS).
Hal ini disampaikan salah satu pegawai di UPT SMPN 17 tersebut kepada media ini, Kamis (29/9/2022).
Dimana, menurutnya, semua jenis bangunan sekolah sebenarnya sudah dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun Kepala Sekolah, Lissafini
menarik iuran persiswa sebesar Rp. 100.000 guna biaya pembangunan UKS.
“Penarik ini disampaikannya melalui undangan bagi wali kelas 7,8 dan 9. Mohon di informasikan kepada siswanya untuk bisa menghadirkan orang tua/wali siswa khusus yang bina lingkungan (Biling) pada rapat silaturahmi bersama wali murid tahun pelajaran 2022-2023 pada hari, Sabtu (13/8/2022) kemarin lalu, ” ujarnya
Selain itu, ia menjelaskan bahmwa pungutan itu wajib dibayar, supaya bisa dapat nomor ujian mid semester. Jadi mulai kemarin, Rabu (28/9/2022) dan hari ini wali murid di suruh hadir untuk membayar pungutan itu.
“Sayangnya pungutan itu tidak ada kwitansinya mas. Bukti pembayaran. Kalau mau bukti langsung tanya saja ke masing-masing wali murid mas datang ke sekolah, ” pinta dia
Sementara saat wartawan media ini datang ke sekolah. Ternyata benar ada pungli iuaran sebesar Rp. 100.000. Semua wali murid tampak antri untuk membayar uang tersebut.
Tampak orang tua siswa sedang menunggu antrian untuk mengambil kartu ujian dan penyerahan uang iuran sebesar Rp.100.000. Foto Febri
Salah satu wali murid siswa SMP N 17 saat dikonfirmasi membenarkan ada iuran Rp. 100.000.
“Iya mas kami diharuskan untuk membayar, agar bisa mendapatkan kartu ulangan anak, ” kata AD yang meminta namanya di inisial saja
AD mengatakan bahwa dirinya ikut membayar iuran partisipasi pembangunan untuk mengambil nomor ulangan, padahal anaknya sekolah billing yang asumsinya dari kalangan tidak mampu.
“Namun, untuk belum bisa membayar boleh mengambil nomor dan dilakukan pembayaran dibulan berikutnya,” imbuhnya
Hal senada disampaikan YT orang tua siswa. Benar mas kami sedang mengantri mengambil nomor ulangan anak saya. Tetapi kami semua disini diwajibkan membayar iuran Rp. 100.000 dengan dalil nomor ulangan bisa diambil jika sudah membayar iuran, ” ungkap dia dengan singkat
Sementara itu, Pihak sekolah SMP N 17 Bandarlampung belum berhasil disambangi terkait persoalan tersebut, hingga berita ini diterbitkan Trabas.co.
Kepala Sekolah SMPN 17 Kota Bandarlampung, Lissafini sedang tidak ada dikantor. Hal ini disampaikan salah satu pegawai sekolah.
Sedangkan Nina Fitri Ana yang menangani siswa bina lingkungan juga tidak ada ditempat.
Post a Comment