5 Calon Kabupaten Baru di Provinsi Lampung: Natar Agung hingga Lampung Tenggara

Bandar Lampung - Provinsi Lampung secara administratif memiliki 15 kabupaten/kota, di antaranya 13 Kabupaten dan 2 Kota Madya.



Tiap kabupaten/kota memiliki ibu kota atau tempat kedudukan pusat pemerintahan unsur administratif dan masing-masing memiliki beberapa wilayah kecamatan.


Dari informasi yang dihimpun Lampung Geh, sejak tahun 2015, DPRD Provinsi Lampung telah membentuk dan menyetujui usulan pemekaran Kabupaten Lampung Tengah. Yakni, pembentukan Kabupaten Seputih Timur dan Seputih Barat.


Keduanya sampai saat ini masih menunggu keputusan dari Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Otda Kemendagri).


Berikut rincian dua kabupaten yang diusulkan beserta wilayah kecamatannya.


1. Kabupaten Seputih Timur, terdiri dari Kecamatan Bumi Nabung (ibu kota), Seputih Banyak, Way Seputih, Rumbia, Putra Rumbia, Bandar Mataram, Seputih Surabaya dan Bandar Surabaya.


2. Kabupaten Seputih Barat, terdiri dari, Kecamatan Padang Ratu (ibu kota), Anak Tuha, Anak Ratu Aji, Bangun Rejo, Kalirejo, Pubian, Sendang Agung dan Selagai Lingga.


Kemudian, 3 wacana pemekaran dari Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Timur, dan Lampung Utara, belum diusulkan secara resmi ke DPRD.


Tiga kabupaten yang diwacanakan nantinya bakal diusulkan, antara lain:


1. Kabupaten Natar Agung (nama alternatif Kabupaten Bandar Lampung) pemekaran dari kabupaten Lampung Selatan.


Terdiri dari: Kecamatan Jati Agung (ibu kota), Natar, Tanjung Bintang, Merbau Mataram dan Tanjung Sari.


2. Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, pemekaran dari Kabupaten Lampung Utara.


Terdiri dari: Kecamatan Bunga Mayang (ibu kota), Sungkai Selatan, Sungkai Tengah, Sungkai Barat, Sungkai Jaya, Muara Sungkai, Sungkai Utara dan Hulu Sungkai.


3. Kabupaten Lampung Tenggara pemekaran dari Lampung Timur.


Terdiri dari: Kecamatan Labuhan Maringgai (ibu kota), Melinting, Gunung Pelindung, Braja Selebah, Sekampung Udik, Jabung, Pasir Sakti, Waway Karya, Bandar Sribawono, Mataram Baru, Marga Sekampung dan Way Jepara. (*)

Post a Comment

Previous Post Next Post