Prevalensi Stunting Bandar Lampung Sudah di Bawah Batas Toleransi WHO

Angka prevalensi stunting Bandar Lampung sudah di bawah batas toleransi WHO sebesar 19,4 persen (2021). Badan Kesehatan Dunia menetapkan batas toleransi prevalensi stunting sebesar 20 persen.



Untuk itu, DPRD Bandar Lampung mengajak semua pihak bekerja sama menurunkan kembali angka stunting hingga 16 persen pada tahun ini guna mencapai target 10 persen pada 2024.

“DPRD Bandar Lampung mendukung agar angka stunting di Bandar Lampung terus diturunkan melalui program yang saat ini telah berjalan, yaitu melalui intervensi spesifik. Intervensi itu dilakukan terus-menerus selama 2021 melalui puskesmas hingga posyandu,” kata anggota Komisi IV Bandar Lampung, Yuni Karnelis, dalam keterangannya.

Hal itu disampaikan usai acara Rembuk Stunting Aksi Ketiga Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kota Bandar Lampung Tahun 2022 di Aula Semergou pada Senin, 1 Agustus 2022.

Yuni Karnelis menyampaikan berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, angka stunting di Lampung berdasarkan Survei Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) pada tahun 2021 sebesar 18,5 persen mengalami penurunan yang cukup signifikan dibanding tahun 2019 yang sebesar 26,26 persen.

“Sedangkan data angka stunting Bandar Lampung juga menunjukkan adanya progres penurunan prevalensi stunting menjadi 19,4 persen. Angka itu mengalami penurunan signifikan dari tahun sebelumnya yang mencapai 36,1 persen,” tutur dia.

Tren penurunan tersebut sejalan dengan target penurunan stunting menurut Kementerian Kesehatan.

“Angka prevalensi stunting Bandar Lampung sudah berada di bawah batas toleransi stunting WHO, yakni 20 persen. Namun, jumlah itu masih belum mencapai target yang diberikan pemerintah pusat sebesar 14 persen,” kata Yuni Karnelis.

Dia mengajak masyarakat untuk mewaspadai stunting pada anak. Kondisi tersebut menandakan bahwa nutrisi anak tidak terpenuhi dengan baik.

“Jika dibiarkan tanpa penanganan, stunting bisa menimbulkan dampak jangka panjang kepada anak. Anak tidak hanya mengalami hambatan pertumbuhan fisik, tapi nutrisi yang tidak mencukupi juga memengaruhi kekuatan daya tahan tubuh hingga perkembangan otak anak,” tutup Yuni Karnelis.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Bandar Lampung, Santi Sundari, menjelaskan Rembuk Stunting Bandar Lampung merupakan aksi ketiga dari delapan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di kota setempat.

“Aksi pertama menganalisa masalah, jadi kita menggali informasi dari Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kelurahan dan TPPS Kecamatan, untuk kita bahas di TPPS Kota. Kemudian aksi kedua adalah penyusunan rencana kerja kita untuk menanggulangi masalah tadi,” kata Santi Sundari.

Pada rencana aksi ketiga ini, lanjut dia, hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting Bandar Lampung diintegrasikan dan dituangkan dalam komitmen bersama.

Post a Comment

Previous Post Next Post