Sesosok bayi malang ditemukan dalam kardus di depan rumah Fahrizal Rifai di kawasan Bumi Waras, Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
Fahrizal juga menyatakan keinginan mengadopsi bayi malang yang ditemukannya itu.
Namun ternyata, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan berminat juga mengadopsi.
Fahrizal Rifai mengatakan, Bunda Eva menyampaikan kepadanya berdasarkan peraturannya, anak yang dibuang itu akan menjadi anak negara.
"Jadi saat ini bayi tersebut dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. A. Dadi Tjokrodipo dan memang ada niatan untuk mengadopsi bayi tersebut tapi Bunda Eva yang mengambilnya," katanya kepada Tribun Lampung.
Eva Dwiana mengatakan, Fahrizal bisa mengadopsi bayi tersebut tetapi ada prosedur yang harus dilalui.
Sementara pengurusannya sendiri bisa sampai dengan 4 bulan untuk uji kelayakan sebagai orangtua angkat.
"Kalau saya ingin sekali mengadopsi bayi itu," kata Fahrizal.
Sebelumnya dirinya berfikir tidak rumit seperti ini harus sampai 4 bulan lamanya untuk menjadi orangtua angkat.
"Saya bisa saja tidak melaporkan penemuan bayi ini, takutnya bisa terjadi kasus pidana. Makanya saya lapor ke pamong setempat saat ditemukan bayi itu," kata Fahrizal.
Kondisinya Sehat
Fahrizal Rifai memeriksakan kondisi sang bayi ke tenaga medis terdekat.
"Baru saja ini saya periksakan ke Rumah Sakit A Dadi Tjocrkodipo dan saat ini dalam kondisi sehat," kata Fahrizal Rifai kepada Tribun Lampung, Selasa (12/7/2022) di kediamannya.
Dijelaskannya bahwa dirinya baru saja pulang dari rumah sakit untuk memeriksakan bayi tersebut.
Beruntung, sang bayi malang dalam kondisi sehat karena dari semalam juga saat ditemukan juga dalam kondisi sehat.
Dengan posisi tidurnya terlentang yang dibungkus kain bedong.
Ada juga peralatan bayi seperti pakaian beberapa helai, susu, bedak hingga minyak telon ada didalam kardus tersebut.
Pasca kejadian semalam dirinya langsung melaporkan kejadian tersebut kepihak RT hingga Bhabinkamtibmas.
"Semalam juga telah diperiksakan kondisi bayi tersebut ke Puskesmas Sukaraja, kemudian dibawa ke Polsek Telukbetung Selatan (TBs)," kata Fahrizal yang sering disapa Ijul ini.
Saat di Polsek Telukbetung Selatan itu dirinya menanyakan karena sebagai penemu bayi apakah ada sanksi hukum dengan merawat bayi tersebut.
Lalu dalam penjelasan polisi di Polsek Telukbetung Selatan bahwa tidak ada sanksi hukumnya untuk merawat bayi yang ditinggalkan orangtuanya.
Namanya Renaldo
Saksi penemuan bayi di Bumi Waras, Bandar Lampung mengatakan, penemuan bayi tersebut secara tiba-tiba ada di depan teras rumahnya.
Kala itu, Fahrizal Rifai hendak menutup pagar rumahnya namun sebuah kardus yang ada di depan rumahnya mencurigakan membuatnya penasaran.
Ia lantas memanggil sang istri untuk melihatnya bersama-sama.
Posisi bayi tampak memejamkan mata dibungkus kain.
Tidak menangis, tidak bergerak seperti tengah tidur.
"Tidak nangis, tidak apa. Dibungkus kain bedong," kata Fahrizal.
Fahrizal mengaku kaget melihat bayi dalam tersebut.
"Kaget saya kok ada bayi di dalam kardus," ucap dia.
Di atas kardusnya, tertera pesan dari orangtua sang bayi yang berbunyi:
"Kepada ini saya ingin menitipkan anak saya yang bernama Renaldo. Selain itu, juga terdapat beberapa peralatan bayi yakni pakaian, selimut, hingga minyak telon. BAYI yang ditemukan petugas Polsek Medan Baru mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Jalan KH Wahid Hasyim, Minggu (10/5/2020) (TRIBUN MEDAN/HO)
"Jadi semalam itu saya pikir kotak apa, kok ada selimut dalam kardus," tandasnya.
Setelah itu, Fahrizal langsung lapor ke Ketua RT dan Babinkamtibmas.
Setelah aparat datang, bayi dalam kardus langsung dibawa ke Puskesmas.
"Saran dari Polsek memeriksakan kesehatan bayi ke puskesmas.
Fahrizal lantas menujukkan kotak kardus tempat bayi dibuang dan memperlihatkan isi kardus.
Ada sejumlah peralatan bayi seperti minyak telon, pakaian, dan juga bedak.
Post a Comment