Pemprov Lampung Diminta Angkat Derajat Koperasi dan UMKM

Bandar Lampung  -- DPRD Lampung meminta Pemprov Lampung serius membina koperasi serta usaha mikro kecil menengah (UMKM). Tujuannya koperasi dan UMKM di Lampung naik kelas.


Anggota Komisi II DPRD Lampung, Heni Susilo, mengatakan, koperasi dan UMKM banyak dibutuhkan pascapandemi. Bahkan, koperasi dan UMKM digadang-gadang menjadi problem solver ekonomi warga.

"Pekerja yang jobless akibat pandemi biasanya beralih ke UMKM terus berinteraksi dengan koperasi,” kata Heni Susilo, Selasa, 12 Juli 2022.

Hari Koperasi Nasional harus bisa dijadikan semangat transformasi koperasi untuk ekonomi berkelanjutan. Menurut Heni Susilo, tantangan terbesar koperasi adalah tata kelola, baik administratif maupun sumber daya manusia.

“Terlebih tantangan digitalisasi menguat. Koperasi dituntut untuk naik kelas agar mampu men-support UMKM di Lampung,” ujar Heni Susilo.

Jumlah koperasi di Lampung sebanyak 5.862. Sebanyak 2.282 aktif dan sisanya nonaktif. Sementara yang bersertifak hanya 748.

“Ini perlu disupport agar bisa naik kelas. Dari sebelumnya nonaktif bisa aktif lagi. Dari belum bersertifikat didorong agar bersertifikat,” beber Heni Susilo.

Heni Susilo menambahkan Dinas Koperasi dan UMKM harus simultan berkolaborasi dan sinergi dengan berbagai pihak. Dinas harus rutin menggelar pelatihan untuk koperasi dan UMKM.

“Perlu diperbanyak dan diperluas jumlah peserta pelatihan yang dilakukan guna peningkatan kualitas dan tantangan untuk scale up atau naik kelas,” ungkapnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post