Bandar Lampung- Anggota Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung gelar Rapat Dengar Pendapat (Hearing) antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan Persatuan Petugas Kebersihan Kota Bandar Lampung (P2KBL) di ruang paripurna setempat, Jum'at (01/07/2022)
Dalam kesempatan tersebut Wiyadi selaku Ketua komisi III, mengungkapkan bahwa pihaknya memfasilitasi dan memberikan solusi terkait klarifikasi lanjutan laporan TKS dan Permohonan Audensi, beberapa waktu lalu tentang BPJS Ketenagakerjaan dan fasilitas untuk para pekerja, sebab menurutnya tidak ada permasalahan hanya kurangnya koordinasi antara DLH Kota Bandar Lampung dengan P2KBL.
"Setelah ini nanti silakan berkoordinasi dengan pihak BPJS ketenagakerjaan silakan sampaikan ke UPT masing-masing," kata Wiyadi
Lebih lanjut pihaknya menyarankan demi menunjang kelancaran bagi para pekerjanya, mengingat fasilitas yang digunakan saat ini membutuhkan perawatan dan peralatan.
"Dinas jangan takut untuk berhutang untuk kesejahteraan dan memfasilitasi para pekerjanya, Pemkot Bandar Lampung saja hutangnya masih banyak saja bisa mengaturnya kok," jelasnya.
Disisi lain Riana Apriana AP.MM selaku PLT Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengungkapkan bahwa, "Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak ada niat sama sekali untuk menyengsarakan para pekerja, Apalagi mereka ini membantu pekerjaan kita, kalau tidak ada mereka mau jadi apa Kota Bandar Lampung ini? sampah di mana-mana tapi memang kemarin karena kita masih masa pandemi jadi mau nggak mau jadi seperti ini," ucap Riana.
Riana berharap agar keadaan seperti ini dapat segera berlalu, sebab dia menjabat sebagai PLT DLH baru bulan Oktober 2021.
"Kedepan kita sama-sama berdoa mudah-mudahan keadaan ini semakin membaik, mudah-mudahan apa yang menjadi harapan kita bisa terlaksana," tambahnya.
Post a Comment